"Hal ini dilakukan sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros, bagi wajib pajak diberi kemudahan untuk mengakses pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan menggunakan transaksi digital QRIS," kata Kepala Bappeda Andi Baso Aman di Maros, Sulsel, Rabu.
Dia mengatakan program itu merupakan salah satu upaya Bapenda Kabupaten Maros meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB, tidak hanya menyasar ASN, tapi juga masyarakat umum.
Karena itu, pihaknya bersama Bi Sulsel dan Bank Sulselbar terus menyosialisasikan pembayaran PBB via QRIS yang dapat diakses melalui website: https://pbbmaros.com:10077.
Melalui sistem pembayaran digital tersebut, lanjut dia, pembayaran PBB akan menjadi lebih mudah dan cepat serta aman, karena tidak perlu membawa uang tunai ke lokasi pembayaran.
Setelah wajib pajak membuka website tersebut, maka wajib pajak dapat memasukkan nomor objek pajak tanpa spasi atau. Lalu, memilih tahun pajak yang akan dibayarkan, setelah itu klik bayar dan akan muncul barcode pembayarannya. Kemudian, tinggal membayar sesuai dengan jumlah tagihan.
Kantor Perwakilan Kepala Bank Indonesia Provinsi Sulsel Riski Ernadi Wimanda mengatakan sosialisasi penggunaan transaksi digital melalui QRIS terus digencarkan, baik pada UMKM juga lingkup pemerintahan, termasuk ASN.
Dengan transaksi digital yang mulai diperkenalkan saat pandemi COVID-19, lanjut dia, pada saat normal baru terus dikembangkan dan diperluas pemanfaatannya.
Baca juga: Pemkab Maros terapkan kebijakan transfer fiskal berbasis ekologis
Baca juga: Menpan RB dorong Pemkab Maros perkuat layanan melalui MPP digital
Baca juga: Strategi BPJS Kesehatan "berpesiar" perluas kepesertaan JKN
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024