Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukanJakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pergantian empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari Gorontalo, Lampung, Sumbar, dan Kaltara, serta tiga pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Para kajati yang dilantik adalah I Dewa Gede Wirajana selaku Kajati Gorontalo, Kuntadi selaku Kajati Lampung, Yuni Daru Winarsih selaku Kajati Sumatera Barat, dan Amiek Mulandari selaku Kajati Kalimantan Utara.
Sementara itu, pejabat eselon II yang dilantik adalah Basuki Sukardjono selaku Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Sutikno selaku Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang pasti dalam tubuh organisasi dengan tujuan evaluasi dan peningkatan kinerja, regenerasi sumber daya manusia, dan menjaga kedinamisan institusi.
Baca juga: Jaksa Agung mutasi pejabat, Dirdik Jampidsus jadi Kajati Lampung
Baca juga: Jaksa Agung lantik Kajati DKI Rudi Margono jadi Kabadiklat
Para pejabat yang dilantik tersebut, kata dia, merupakan orang-orang terpilih yang memiliki kualitas untuk memimpin dan menggerakkan roda satuan kerja sebagai upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan.
“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menekankan beberapa tugas pokok bagi para pejabat yang dilantik, salah satunya bagi para kajati.
Salah satu tugas utama yang ditekankan adalah memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pilkada Serentak 2024, mulai dari aspek netralitas jajaran, kesiapan sentra Gakkumdu, serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Terkait netralitas, ia mengingatkan pula bahwa tidak boleh ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut dalam politik praktis, terlebih menyusupkan kepentingan politik pribadi dalam pelaksanaan tugas.
“Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah, tidak akan saya toleransi. Ingat! Saya akan tindak tegas,” ucapnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024