Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan atau psikologis dan kesehatan fisik dua tersangka kekerasan seksual terhadap murid Jakarta Internasional School (JIS) Jakarta Selatan.

"Kedua tersangka sudah ditahan dan akan menjalani tes kejiwaan, serta kesehatannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa.

Rikwanto menyebutkan kedua tersangka bernama Agun dan Awan yang akan menjalani tes kejiwaan.

Rikwanto mengungkapkan tes kejiwaan untuk mengetahui karakter pelaku memiliki kelainan seksual atau tidak.

Rikwanto menambahkan perkembangan terakhir proses penyidikan, polisi mencurigai dua orang petugas kebersihan sekolah berinisial AN dan ZA.

AN dan ZA masih berstatus saksi, namun penyidik kepolisian mengidentifikasi kedua orang itu dengan menunjukkan kepada korban AK (6) di JIS.

"Kedua orang yang dicurigai diperlihatkan kepada korban dalam beberapa jarak tertentu," ujar Rikwanto.

Saksi AN dan ZA juga telah menjalani tes laboratorium forensik guna mengetahui terdapat penyakit kelamin atau tidak, namun hasil pemeriksaan belum keluar.

Polisi juga telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus asusila itu, terdiri dari ibu korban, korban, guru, petugas keamanan, petugas kebersihan dan tersangka.

Terkait penambahan jumlah korban, Rikwanto menyatakan polisi belum menerima laporan resmi dari orang tua murid yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual.

"Kita harapkan jika ada orang tua yang anaknya terindikasi menjadi korban untuk langsung melapor ke pihak kepolisian," tutur Rikwanto.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014