Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis, menyampaikan jadwal pemeriksaan calon gubernur dan wakil gubernur akan berbarengan pada Minggu dan Senin, 1-2 September 2024.
“Kami berikan tanda terima ditambah surat pengantar ke rumah sakit, jadi calon yang mendaftar hari ini akan dicek kesehatannya tanggal 1 dan 2,” kata dia.
Lidartawan menjelaskan proses pemeriksaan kesehatan akan berlangsung dua hari, dimana pada hari pertama sekitar pukul 7.00 Wita pemeriksaan fisik dimulai dan berakhir sekitar pukul 16.09 Wita.
Selanjutnya, pada hari kedua pemeriksaan akan berlanjut untuk pemeriksaan kejiwaan meliputi wawancara dan psikotes.
RSUD Bali Mandara sendiri tidak hanya diperuntukkan bagi pasangan calon Pilkada Bali, melainkan juga calon dari Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Bangli, Jembrana, Buleleng, Klungkung, dan Karangasem.
Untuk itu proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan mulai besok dengan paling banyak lima pasangan per hari.
Demi keterbukaan informasi, KPU Bali memastikan media dan masyarakat dapat melihat saat awal para kandidat hendak diperiksa dan sore hari setelah dokter spesialis mengambil tindakan.
“Kami ingin menunjukkan mereka benar-benar di cek kesehatan, paginya disaksikan dan sorenya juga dikabarkan,” ujar Lidartawan.
Selanjutnya dalam proses ini KPU Bali juga sembari memeriksa berkas syarat calon, sebab dalam tahap pendaftaran mereka hanya memeriksa keabsahan syarat pencalonan, untuk syarat calon hanya dipastikan berkasnya lengkap.
Proses pemeriksaan berkas berlangsung hingga 8 September dan dilanjutkan tahapan perbaikan dan seluruh kandidat yang memenuhi syarat ditetapkan pada 22 September 2024.
“Tanggal 23 September kami undi nomor urutnya, 3 hari setelah ditetapkan mulai lah kampanye,” kata Lidartawan.
Baca juga: KPU Bali dapat respons positif soal rencana pengurangan baliho
Baca juga: KPU Bali minta paslon terapkan "green election" selama pilkada
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024