Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pada hari Jumat akan memeriksa berkas keaslian orang asli Papua (OAP) di Majelis Rakyat Papua (MRP) setelah pihaknya menerima dokumen persyaratan pencalonan peserta Pilkada 2024.
"Pada hari Jumat (30/8), kami akan mengantarkan dokumen dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ke MRP guna melihat keaslian berkas tersebut, serta pemeriksaan kesehatan," kata Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon di Jayapura, Kamis (29/8).
Selain pemeriksaan berkas dokumen keaslian OAP, pihaknya juga akan melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura.
Hingga Kamis pukul 21.52 WIT, kata Steve, terdapat dua bakal pasangan calon yang mendaftar pada hari terakhir.
Hingga pendaftaran pada hari ketiga, menurut dia, berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, dan pihaknya telah menerima berkas semua bakal paslon.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas bakal paslon. Jika terdapat kekurangan, ada waktu selama 7 hari untuk melengkapi.
Sementara itu, pasangan Matius D. Fakiri-Aroyo Rumaropen mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua persyaratan ke KPU setempat. Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan.
Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa sejak 23 Agustus 2024 pihaknya telah mengajukan pengunduran diri kepada Kapolri.
Pada saat ini, kata Matius, masih proses pensiun yang surat keputusannya akan terbit pada tanggal 1 September 2024. Dengan begitu, tidak lagi menjadi anggota Polri.
Begitu pula dengan bakal calon wakil gubernur, menurut dia, telah mengajukan pengunduran diri.
Sementara itu, pasangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPU bersama Bawaslu Provinsi Papua yang telah memverifikasi dan menyatakan berkas pencalonan lengkap.
"Tadi kami telah menerima surat pemeriksaan kesehatan. Kami akan mengikuti tahap selanjutnya," kata Benhur.
Baca juga: KPU Jayapura sebut berkas empat bakal paslon penuhi syarat
Baca juga: PDI Perjuangan buat kejutan usung Jeje-Ronal pada Pilkada Jabar
"Pada hari Jumat (30/8), kami akan mengantarkan dokumen dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ke MRP guna melihat keaslian berkas tersebut, serta pemeriksaan kesehatan," kata Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon di Jayapura, Kamis (29/8).
Selain pemeriksaan berkas dokumen keaslian OAP, pihaknya juga akan melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura.
Hingga Kamis pukul 21.52 WIT, kata Steve, terdapat dua bakal pasangan calon yang mendaftar pada hari terakhir.
Hingga pendaftaran pada hari ketiga, menurut dia, berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, dan pihaknya telah menerima berkas semua bakal paslon.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas bakal paslon. Jika terdapat kekurangan, ada waktu selama 7 hari untuk melengkapi.
Sementara itu, pasangan Matius D. Fakiri-Aroyo Rumaropen mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua persyaratan ke KPU setempat. Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan.
Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa sejak 23 Agustus 2024 pihaknya telah mengajukan pengunduran diri kepada Kapolri.
Pada saat ini, kata Matius, masih proses pensiun yang surat keputusannya akan terbit pada tanggal 1 September 2024. Dengan begitu, tidak lagi menjadi anggota Polri.
Begitu pula dengan bakal calon wakil gubernur, menurut dia, telah mengajukan pengunduran diri.
Sementara itu, pasangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPU bersama Bawaslu Provinsi Papua yang telah memverifikasi dan menyatakan berkas pencalonan lengkap.
"Tadi kami telah menerima surat pemeriksaan kesehatan. Kami akan mengikuti tahap selanjutnya," kata Benhur.
Baca juga: KPU Jayapura sebut berkas empat bakal paslon penuhi syarat
Baca juga: PDI Perjuangan buat kejutan usung Jeje-Ronal pada Pilkada Jabar
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024