Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan survei tersebut antara lain Survei Indeks BerAKHLAK, Survei Employee Engagement, dan Survei Employer Branding. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat 1 instrumen pengukuran yang ditambahkan di tahun ini, yaitu Evaluasi Budaya Kerja.
“Hasil survei BerAKHLAK menjadi salah satu indikator dalam Indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ini sesuai KepmenPANRB No. 182/2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi RB 2024,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan instrumen survei Budaya Kerja ASN merupakan hasil kolaborasi Kementerian PANRB dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan survei di tahun 2024 seluruhnya akan digelar secara online (daring).
“Survei dilakukan pada website Survei Budaya Kerja ASN 2023 melalui tautan https://surveibudker.menpan.go.id/, “ jelasnya.
Survei Budaya Kerja ASN bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan budaya organisasi sebagai bentuk implementasi BerAKHLAK; mengetahui keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi; mengetahui sejauh mana tingkat keterikatan pegawai untuk berkomitmen sebagai ASN; mengetahui daya tarik bagi targeted talent untuk bergabung menjadi ASN; serta mengevaluasi komitmen Instansi Pemerintah dalam internalisasi BerAKHLAK.
Rini mengungkapkan berdasarkan evaluasi pelaksanaan survei tahun 2023 ditemukan sekitar 15 persen instansi pemerintah belum memenuhi target minimum responden survei.
Mencermati data ini, dia mengimbau kepada seluruh PIC Instansi agar mengawal pelaksanaan survei budaya kerja 2024, terutama instansi pemerintah yang di tahun 2023 belum mengikuti survei atau belum mencapai minimum responden.
“Ini penting karena hasil survei akan dijadikan dasar rekomendasi perbaikan kebijakan Penguatan Budaya Kerja ASN ke depan,” tutur Rini.
Survei Indeks BerAKHLAK dan Employee Engagement meliputi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan target responden ASN (PNS/PPPK) di seluruh instansi pemerintah.
Sementara target responden Survei Employer Branding adalah non-ASN yang merupakan talenta terbaik, yang terdiri dari mahasiswa (perguruan tinggi negeri dan swasta terbaik), pegawai (pegawai swasta, BUMN, dan BUMD terbaik), serta diaspora/ WNI di luar negeri (mahasiswa dan pegawai profesional).
Kemudian untuk Evaluasi Budaya Kerja hanya diisi oleh 1 orang PIC/perwakilan di instansi pemerintah. Jadi, evaluasi tidak perlu diisi oleh seluruh ASN.
Survei Indeks BerAKHLAK dan Employee Engagement ASN dilakukan mulai 1 hingga 28 September 2024 secara bertahap berdasarkan kelompok wilayah. Kelompok 1 dengan peserta survei Pemda Wilayah Indonesia Barat digelar pada 1-7 September 2024.
Pada Kelompok 2 dengan peserta Pemda Wilayah Indonesia Tengah survei dilaksanakan pada 8-14 September 2024.
Untuk Pemda Wilayah Indonesia Timur yang masuk ke dalam Kelompok 3 dapat mengikuti survei mulai 15-21 September 2024.
Selanjutnya, Instansi Pemerintah Pusat menjadi kelompok terakhir yang mengikuti survei pada 22-28 September 2024.
Sedangkan untuk Survei Employer Branding dan Evaluasi Budaya Kerja dilakukan mulai 8 hingga 28 September 2024.
Baca juga: Menpan RB: Operasional PAP wujud akselerasi layanan bagi ASN
Baca juga: Pemerintah susun aturan kesejahteraan ASN, termasuk ketenagakerjaan
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024