Pembangunan ZI merupakan suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka peningkatan percepatan reformasi birokrasi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan hasil seleksi administrasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini merupakan salah satu arahan Presiden dan Wakil Presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0.

"Pembangunan ZI merupakan suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka peningkatan percepatan reformasi birokrasi," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Adapun daftar unit/satuan kerja yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus dapat dilihat oleh setiap instansi pemerintah melalui laman portalrb.id/zi.

Selain itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan unit kerja yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan dilakukan desk evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN).

Baca juga: Kementerian PANRB tetapkan usulan Zona Integritas 2024 dimulai 18 Juli

Baca juga: Dua unit kerja Pemprov Jatim raih zona integritas predikat WBK


Sementara bagi unit/satuan kerja yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah.

"Periode sanggah dimulai 30 Agustus 2024 hingga 4 September 2024. Keputusan TPN atas unit/satuan kerja yang dinyatakan lulus dan tidak lulus bersifat final dan mutlak," ucap Erwan.

Proses sanggah dapat dilakukan lewat laman portalrb.id/zi. Unit/satuan kerja yang akan mengajukan sanggah diminta untuk melihat catatan ketidaklulusan dan menyanggah-nya dengan input link data dukung sanggah yang berisi dokumen/hal yang disanggah pada kolom yang telah disediakan.

"Sanggah hanya dapat dilakukan satu kali, sehingga instansi pemerintah harus melakukan proses dan tahapan sanggah dengan cermat dan seksama," pungkas dia.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024