"Komisi VIII DPR RI meminta KPAI agar meningkatkan kinerja dalam merespons pengaduan dari masyarakat," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam Rapat Kerja dengan Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah di Kompleks Parlemen di Jakarta, Senin.
Hal tersebut juga merupakan salah satu kesimpulan dari rapat kerja yang dihadiri pula oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda menyoroti persoalan kekerasan pada anak, terutama yang terjadi di tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Ini dampak psikologis pada anak usai jadi korban kekerasan
Ia meminta, baik KPAI maupun Kementerian PPPA, agar menanggapi serius setiap aduan masyarakat mengenai kekerasan terhadap anak, seperti terjadi di Depok itu.
"Mohon ini menjadi perhatian yang lebih serius dan mendapatkan penanganan yang baik, termasuk di dalamnya adalah mendapatkan pendampingan dan perlindungan," ucapnya.
Ketua KPAI Maryati telah menyampaikan bahwa pihaknya memasukkan penguatan tata kelola layanan pengaduan masyarakat dalam Rencana Kerja Satuan Kerja (Satker) KPAI Tahun 2025.
"Penguatan tata kelola layanan pengaduan masyarakat dan layanan mediasi melalui penguatan regulasi, penguatan dalam implementasi, serta sistem pencatatan dan pelaporan," ucap dia.
Ia mengatakan bahwa KPAI juga menguatkan psikoedukasi kepada masyarakat dan penguatan pengawasan atas kasus-kasus yang diterima dari masyarakat serta pengawasan atas hasil mediasi terkait dengan sengketa pelanggaran yang melibatkan anak.
"Tindakan itu dilakukan berdasarkan pedoman layanan pengaduan, pedoman layanan mediasi, dan petunjuk teknis pengawasan yang telah disusun pada tahun 2024," kata dia.
Baca juga: IDAI bagikan 7 kiat orang tua cegah kekerasan seksual pada anak
Baca juga: KPAI: Implementasi ilmu agama penting cegah "bullying" di pesantren
Baca juga: Legislator minta pemerintah perketat akses anak terhadap gim daring
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024