Jakarta (ANTARA News) - Titik Dasar (TD) pada pulau-pulau terluar di sekitar Pulau Sipadan dan Ligitan dan Timor Leste telah selesai ditetapkan untuk merevisi PP No.38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia. "Kami bersama instansi lain seperti Deplu, telah mengajukan rancangan PP revisinya kepada Depkeh dan HAM, mungkin sekarang sedang diproses," kata Deputi Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) bidang Pemetaan Dasar, Choirul Hafiudin, ketika dihubungi di Jakarta, Senin. Penentuan TD, lanjut dia, dilakukan dengan survei dan pemetaan serta pemasangan Titik Referensi (TR), sebagai garis pangkal bagi penetapan wilayah laut teritorial, contigious zone, zona ekonomi eksklusif (ZEE), dan Landas Kontinen yang baru. Pasca keputusan International Court of Justice (ICJ) tentang status kepemilikan Sipadan dan Ligitan yang berpindah ke Malaysia, urainya, calon TD berada di sekitar Pulau Sebatik dan Karang Unarang, Laut Sulawesi. Sedangkan di Perbatasan Timor Leste yang tidak lagi menjadi bagian NKRI, di sekitar Pulau Timor telah disiapkan 13 calon TD yang berada di delapan pulau yaitu, Pulau Batek, Pantar, Treweng, Alor, Lirang, Wetar, Kisar dan Pulau Leti. Batas wilayah RI-Timor Leste sektor barat sepanjang 115 km, urainya, juga telah dilakukan delineasi (penetapan garis batas) sepanjang 105 km, dan sektor timur 135km. Kegiatan demarkasi (penetapan batas) dengan cara pemasangan dan pengukuran pilar batas dengan Timor Leste juga telah dilakukan sebanyak 50 buah dan pemetaan sebanyak 17 NLP (Nomor Lembar Peta) skala 1:25 ribu dan 74 NLP skala 1:2.500. Sedangkan batas wilayah dengan Malaysia di Pulau Kalimantan sepanjang 2.000 km terbagi menjadi dua bagian, yaitu sektor barat sepanjang 1.633 km dan sektor timur sepanjang 371 km di mana tujuh pilar batas tipe A sudah dipasang, 78 pilar tipe B,546 pilar tipe C dan 18.083 pilar tipe D. "Peta yang dihasilkan sebanyak 20 NLP skala 1:50 ribu, 10 NLP skala 1:10 ribu dan 1.341 NLP skala 1:2.500 dan 1:5.000," katanya. Sementara itu, batas wilayah dengan Papua New Guinea (PNG) sudah dilakukan pemasangan pilar sepanjang 820km sebanyak 52 buah, dan peta bersama batas wilayah skala 1:50 ribu sebanyak 25 NLP. Pada batas wilayah administrasi provinsi telah dihasilkan sebanyak 33 NLP dan kabupaten/kota 17 NLP serta mosaik foto pulau-pulau kecil terluar skala 1:10 ribu sebanyak 30 NLP, tambahnya. Pihaknya juga telah melakukan citra fotografi yang mencakup pulau kecil terluar dengan pemotretan secara Kinematic Global Positioning System skala 1:10 ribu dan sampai saat ini 33 pulau terluar sekitar Laut China Selatan dan Laut Sulawesi dan metoda small format sebanyak 11 pulau di selat Singapura. Bersama Dephub, pihaknya juga merencanakan pembangunan "Sarana Bantu Navigasi Pelayaran" pada sejumlah pulau kecil yakni 25 pulau akan dipasang menara suar 40 meter, 15 pulau dengan rambu suar 30 meter, lima pulau dengan rambu suar 15 meter laut. (*)

Copyright © ANTARA 2006