Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur memastikan para pelaku biro perjalanan (travel agent) yang berada di bawah naungannya patuh pada peraturan resmi pemerintah guna mencegah penyelenggara haji dan umrah yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sebagai asosiasi punya kewajiban, minimal di lingkungan kami, untuk memastikan mereka bisa menjalankan semua kegiatan usaha sesuai ketentuan dan peraturan yang ada, serta memastikan hak-hak jamaah dapat dipenuhi,” kata Firman usai acara pengukuhan DPP Amphuri 2024-2028 di Jakarta, Senin.

Baca juga: Amphuri komitmen tingkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah

Apabila terdapat kendala teknis yang dijumpai pelaku biro perjalanan, kata Firman, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) membuka kolaborasi kepada biro perjalanan untuk mengatasi permasalahan, sehingga jamaah haji dan umrah tidak dirugikan.

Dia menyebutkan saat ini Amphuri memiliki 659 anggota penyelenggara haji dan umrah dari seluruh Indonesia.

Menurut Firman, Amphuri sebelumnya pernah menghapus status keanggotaan biro perjalanan yang tidak patuh terhadap regulasi sebagai langkah tegas yang diambil oleh pengurus asosiasi.

Firman berharap asosiasi bisa menjadi bagian tim pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah bersama-sama pemerintah. Hal itu mengingat para pelaku biro perjalanan juga memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap prosedur pelaksanaan haji dan umrah.

Dengan tergabungnya asosiasi atau pihak swasta dalam tim pengawasan, Firman menilai langkah-langkah preventif dapat dilakukan lebih dini untuk mencegah biro perjalanan yang tidak bertanggung jawab di kemudian hari.

“Kami berjuang sebagai asosiasi untuk dapat bagian daripada pengawasan itu sendiri. Sampai saat ini, (tim pengawasan dari asosiasi) belum masuk dalam Undang-Undang. Beberapa waktu lalu pada saat evaluasi bersama pemerintah, Amphuri mengusulkan agar asosiasi dimasukkan ke tim pengawasan,” kata dia.

Baca juga: Wapres singgung dana haji-umrah RI hanya beri manfaat sepihak ke Saudi

Baca juga: Firman M. Nur kembali terpilih sebagai Ketum AMPHURI


Meskipun fungsi pengawasan haji dan umrah belum secara resmi melibatkan asosiasi, Firman memastikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengajak asosiasi untuk duduk bersama dalam evaluasi penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kasus-kasus yang dulu cukup besar (yang merugikan) jamaah (diakibatkan oleh biro perjalanan yang tidak bertanggung jawab) itu sudah tidak terjadi. Karena, saat ini alhamdulillah, asosiasi diberi peran yang cukup besar oleh Kementerian Agama untuk bersama-sama membangun pengawasan,” kata Firman.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024