pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto soal penambahan anggaran pemberantasan korupsi adalah bentuk komitmen dan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi di Tanah AirJakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto soal penambahan anggaran pemberantasan korupsi adalah bentuk komitmen dan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Pernyataan ini kami pandang sebagai niat keseriusan beliau untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik yang bebas korupsi. Dan, KPK berharap Bapak Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi selama masa kepemimpinannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Tessa mengatakan KPK tentunya mengapresiasi pernyataan tersebut seraya menegaskan KPK akan tetap menjaga indepensinya dan tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.
Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal kerja KPK dalam pemberantasan korupsi dan selalu terbuka untuk saran dan kritik masyarakat untuk membangun KPK.
Baca juga: KPK usul tambahan anggaran Rp201,9 miliar untuk tahun 2025
"KPK akan selalu independen dalam memberantas korupsi dan kami juga meminta seluruh masyarakat seluruh elemen untuk bisa mendukung dan mengawal KPK dalam perjalanannya. Kegiatan yang dilakukan KPK ini untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu juga mengatakan KPK saat ini akan mengalami pergantian pimpinan dan dia yakin seluruh masyarakat Indonesia berharap akan terpilih pimpinan KPK yang punya komitmen yang sama dengan Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
"Kita berharap terpilih pimpinan yang memegang komitmen seperti yang disampaikan barusan bahwa perjalanan pemberantasan korupsi ke depan ini bisa meningkat dan lebih baik lagi," kata Tessa.
Sebelumnya, presiden terpilih Prabowo Subianto dalam penutupan Rapimnas Partai Gerindra di Jakarta, Sabtu (31/8), menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Salah satu hal yang disampaikannya adalah soal penyediaan anggaran khusus bagi aparat penegak hukum untuk memburu dan menangkap para pelaku tindak pidana korupsi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024