"Tentunya berbasis fakta, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat saat memilih calon mereka," ujar Suhajar dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi bertajuk 'Peran Strategis Media Massa Nasional dalam rangka Mendukung Pemberitaan Positif pada Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif, Aman dan Lancar' di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu.
Menurutnya, informasi yang disampaikan haruslah akurat dengan tidak memihak agar publik dapat mengakses berbagai perspektif dan memahami dinamika politik saat ini.
Selain itu, dia berharap media massa sebagai pilar keempat demokrasi dapat menjadi penyeimbang di antara tiga pilar demokrasi lainnya, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, media perlu menjalankan fungsi ini dengan optimal, yakni dengan mengawasi jalannya proses pemilihan, mengkritisi kebijakan dan tindakan yang tidak sesuai serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan opini mereka.
Di lain sisi, media memiliki prinsip dalam membantu, mempromosikan dan memberitakan tentang pilkada. Pertama, media memiliki kebebasan dalam menyampaikan informasi ke publik.
Namun, kebebasan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Kedua, pembatasan dan tanggung jawab. Meskipun memiliki kebebasan, media juga terikat pada pembatasan tertentu yang diatur oleh undang-undang.
Tanggung jawab pers itu meliputi objektivitas dalam pemberitaan, memberikan hak jawab kepada pihak yang diberitakan dan memfasilitasi hak korektif dari publik.
"Semua hal ini harus dilaksanakan secara berimbang agar tidak terjadi bias informasi," pungkasnya.
Baca juga: Kemendagri minta pemda se-Jawa tuntaskan NPHD pengamanan Pilkada 2024
Baca juga: Bawaslu untuk sementara laporkan pelanggaran kepala desa ke Kemendagri
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024