Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,27 triliun untuk tahun anggaran 2025 guna memastikan keberlanjutan seluruh program prioritas.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pagu anggaran Kementerian Kominfo untuk tahun 2025 hanya sebesar Rp7,72 triliun.

"Guna memastikan keberlanjutan seluruh program prioritas Kemenkominfo dibutuhkan anggaran tahun 2025 sebanyak Rp20,99 triliun. Di mana saat ini hanya dianggarkan sebesar Rp7,72 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebanyak Rp13,27 triliun," kata Budi Arie dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menkominfo sebut realisasi anggaran hingga Agustus 2024 Rp8 triliun

Baca juga: Menkominfo : Tambahan anggaran 2025 untuk transformasi digital


Budi Arie mengatakan, sesuai dengan surat usulan Menteri Kominfo kepada Menteri Keuangan tertanggal 7 Agustus 2024, usulan tambahan yang bersumber dari rupiah murni ataupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah diajukan untuk memenuhi kekurangan anggaran.

Ia menyebutkan penambahan anggaran tersebut diutamakan untuk program dan kegiatan prioritas, seperti program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang di antaranya untuk operasional dan pemeliharaan base transceiver station (BTS) 4G atau last mile, akses internet, satelit SATRIA-1, dan rupiah murni pendamping untuk Digitalization On Broadcasting System (DBS).

Program pengelolaan spektrum frekuensi yang di antaranya untuk penyediaan perangkat pengujian di Indonesia Digital Test House (IDTH).

Program pemanfaatan TIK yang antara lain untuk operasional dan pemeliharaan Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), peningkatan kapasitas sistem TKPPSE, pusat data nasional, literasi digital, penanganan konten digital, digital technopreneur, pelindungan data pribadi, dan Digital Talent Scholarship.

Berikutnya, program komunikasi publik yang antara lain untuk diseminasi bidang pembangunan manusia dan kebudayaan serta politik, hukum, dan keamanan, komunikasi publik media pemerintah, Rancangan Undang-Undang KIP, digital community, dukungan komunikasi publik, event internasional dan nasional tahun anggaran 2025, serta usulan Komisi Informasi Pusat, dan Sekretariat Dewan Pers.

"Lalu program dukungan manajemen yang antara lain untuk pengadaan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi di Semarang serta perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN)," ujar Budi Arie.

Lebih lanjut Budi Arie mengatakan pagu anggaran Kementerian Kominfo tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp7,7 triliun akan dibagi ke dalam lima program.

Pertama, pagu program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp3,5 triliun, kedua, pagu program pengelolaan frekuensi standar perangkat, dan layanan publik sebesar Rp490,69 miliar,

Selanjutnya, pagu program pemanfaatan TIK sebesar Rp1,35 triliun. Keempat, pagu program komunikasi publik sebesar Rp220,88 miliar, dan terakhir, pagu program dukungan manajemen sebesar Rp2,16 triliun.

Pagu anggaran Kementerian Kominfo tahun anggaran 2025 tersebut juga mencakup pagu anggaran tiga mitra, yaitu Komisi Informasi Pusat sebesar Rp42,3 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia sebesar Rp56,8 miliar, dan Dewan Pers sebesar Rp40,75 miliar.

Atas usulan tersebut, Komisi I DPR RI akan meneruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Menkominfo usulkan penambahan pagu anggaran 2024 Rp5,25 triliun

Baca juga: Kemenkominfo miliki anggaran Rp14,84 triliun untuk tiga program 2024


 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024