Mendapat informasi itu dijamin oleh konstitusi, yakni hak konstitusional warga negara. Meskipun juga, tidak memberikan informasi juga bagian dari hak konstitusi yang dijamin oleh konstitusiJakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Informasi (KI) Pusat memperkuat sinergisitas kedua lembaga terkait keterbukaan akses informasi publik.
Ketua MK Suhartoyo, ketika menerima audiensi Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa sebagai lembaga publik, MK tidak lepas dari keterbukaan informasi, baik mengenai program kerja maupun kinerja yang sedang berjalan.
"Mendapat informasi itu dijamin oleh konstitusi, yakni hak konstitusional warga negara. Meskipun juga, tidak memberikan informasi juga bagian dari hak konstitusi yang dijamin oleh konstitusi," kata Suhartoyo sebagaimana keterangan tertulisnya.
Dia juga mengatakan, MK sebagai lembaga publik wajib memberikan informasi yang lengkap dan transparan kepada masyarakat. Menurut Suhartoyo, tidak boleh ada informasi yang disembunyikan jika menyangkut aktivitas lembaga.
Sementara itu, Donny Yoesgiantoro mengatakan, KI Pusat merupakan lembaga negara yang ditugaskan untuk menetapkan standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa.
Baca juga: KI: Pelaksanaan monev momentum BP benahi keterbukaan informasi publik
Baca juga: KI upayakan badan publik permudah akses informasi kepada masyarakat
Di sisi lain, Donny mengakui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik belum mengatur secara eksplisit mengenai akses langsung KI Pusat ke publik, kecuali jika masyarakat mengajukan permohonan secara mandiri.
Oleh karena itu, KI Pusat perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk MK, agar dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
"Rasanya kami perlu ada nota kesepahaman dengan MK dan kami berterima kasih dengan Yang Mulia Ketua MK supaya nanti MK ke publik kami bisa dilibatkan. Kami tidak bisa ke publik, kami ke publik tidak ada rujukannya, tidak ada undang-undangnya, walaupun kami merasa perlu memberikan literasi informasi ke publik," ucap Donny.
Ketua KI Pusat berharap, melalui kerja sama tersebut, pihaknya dapat turut serta memberikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai program yang diselenggarakan oleh MK.
Pertemuan Ketua KI Pusat dan Ketua MK ini merupakan langkah awal penjalinan kerja sama di antara kedua lembaga. MK pun menyatakan terbuka untuk memberikan asistensi kepada KI Pusat dalam meningkatkan keterbukaan informasi.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024