Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan kerja sama tersebut akan diusulkan untuk masuk Rencana Aksi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Denmark periode 2025–2028.
"Harapannya ke depan akan lebih banyak kerja sama yang bisa dilakukan di bidang pendidikan, kesehatan, atau bidang-bidang lain di wilayah Indonesia secara umum dan kawasan 3T secara khusus," ujar Najih saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan kawasan 3T (terdepan, tertinggal, terluar) menjadi fokus Ombudsman karena di daerah tersebut masih banyak terdapat keterbatasan sehingga memerlukan perhatian khusus dari semua pihak.
Najih pun berterima kasih kepada Ombudsman Parlemen Denmark atas kerja sama yang telah berlangsung sejak tahun 2019, terutama soal isu disabilitas.
Kerja sama antara Ombudsman RI dan Ombudsman Parlemen Denmark telah berlangsung sejak tahun 2019 melalui program peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam isu disabilitas dan menjadi bagian Rencana Aksi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Denmark periode 2021–2024.
Dengan berakhirnya program kerja sama tersebut, dilakukan pembahasan kerja sama lanjutan antara keduanya untuk diusulkan dalam Rencana Aksi periode 2025–2028.
Dalam kesempatan sama, Direktur Hubungan Internasional Ombudsman Parlemen Denmark Klavs Kinnerup Hede mengatakan pertemuan yang dilakukan tersebut merupakan kesempatan yang baik untuk menindaklanjuti kerja sama yang sudah berjalan dan mendiskusikan berbagai rencana ke depan.
"Kami sangat menginginkan adanya kerja sama yang lebih lagi dengan Ombudsman RI," ucap Klavs.
Dalam diskusi tindak lanjut kerja sama antara Ombudsman RI dan Ombudsman Parlemen Denmark, Ketua Ombudsman RI didampingi beberapa anggota Ombudsman RI, yakni Johanes Widijantoro, Jemsly Hutabarat, dan Indraza Marzuki Rais beserta jajaran
Sementara Direktur Hubungan Internasional Ombudsman Parlemen Denmark ditemani oleh Petugas Bidang Politik Kedutaan Besar Denmark Vremita Desectia Amretasari.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024