kami telah menempatkan petugas BPJS Satu di rumah sakit guna membantu peserta yang mengalami kendala dalam pengurusan administrasi
Sorong (ANTARA) - BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan administrasi untuk mempermudah pengaduan dan akses berbagai layanan oleh setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, di Sorong, Kamis, menjelaskan BPJS Kesehatan menawarkan berbagai kanal layanan non tatap muka yang memudahkan peserta untuk mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan secara daring.
 
Kanal-kanal ini meliputi Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165, BPJS daring dan Website Resmi BPJS Kesehatan.
 
"Dengan adanya kanal layanan daring ini, peserta dapat mengakses informasi dan mengajukan pengaduan kapan saja dan dari mana saja," jelas dia.
 
Khusus Untuk wilayah Sorong, sebut dia, BPJS aktif mengadakan layanan BPJS daring di wilayah-wilayah yang lokasinya jauh dari kantor cabang.
 
"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan semua peserta mendapatkan akses layanan yang optimal,” kata Pupung.

Baca juga: BPJS ajak peserta JKN berobat ke FKTP karena mudah dan terjangkau
Baca juga: BPJS Kesehatan Curup: Rejang Lebong miliki tujuh Desa Pesiar
 
Selain dengan mendatangi langsung Kantor BPJS Kesehatan setempat, bagi peserta yang ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan layanan dari petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) di nomor telepon 081148504242 yang ada di rumah sakit serta layanan BPJS Keliling dengan konsep jemput bola yang secara langsung mendatangi peserta untuk memberikan pelayanan.
 
“Untuk wilayah Sorong kami telah menempatkan petugas BPJS Satu di rumah sakit guna membantu peserta yang mengalami kendala dalam pengurusan administrasi. Kami juga melaksanakan layanan BPJS Keliling sebanyak dua kali dalam seminggu untuk kami memastikan dapat menjangkau lebih banyak peserta di berbagai wilayah,” kata Pupung.
 
Selain melalui petugas BPJS Satu, peserta juga dapat menghubungi Petugas Edukasi dan Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (EP3RS) yaitu RSUD Sele Be Solu Mercy Christy Sosir 085256403836, RSUD Kabupaten Sorong Justisia A. I. Komigi, S.Ked, MM 081288069784, RSUD Kabupaten Raja Ampat Teresia Panden 082346415764, RSUD Scholoo Keyen Raodatul Jannah S.An 085392153235.

Kemudian, RS Kasih Herlina Debby Rompas 082350226632, RS Mutiara Natasya Pesiwarissa 082343629697, RS Maleo Yovie Nanda Catur Fennesia Aprillyani 081325751127, RS Pertamina Sorong Fitria Latupono 082133699536, Rumkital dr. R. Oetojo Suri Mulia 08114878584, Klinik Prodens Wiwin Napitupulu 081247791028.
 
Pada kesempatan yang terpisah, Elly (38), peserta JKN Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Pusat (PBI APBN) merasakan manfaat langsung dari kehadiran petugas BPJS Satu di rumah sakit.
 
"Kehadiran petugas BPJS Satu sangat membantu dalam menyelesaikan masalah administrasi kepesertaan JKN yang saya alami," ucap dia.
 
Kota Sorong telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) non cut off, sehingga kepesertaan JKN anak Elly berhasil diaktifkan kembali sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI APBD).
   
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024