Penunjukan tersebut meliputi pembangunan dan pengembangan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi, penyediaan fasilitas pelabuhan dan pengoperasian Terminal Peti Kemas Muaro Jambi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganJakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penunjukan kepada PT. Wahyu Samudra Indah untuk melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku.
"Saya berharap dengan dilaksanakannya konsesi ini dapat memberikan pendapatan konsesi dari Badan Usaha Pelabuhan yaitu PT. Wahyu Samudra Indah kepada Pemerintah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Hippindo sampaikan solusi efektif untuk tangani impor ilegal
Pemberian hak tersebut dilakukan secara resmi dalam agenda Penandatanganan Perjanjian Konsesi tentang Kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
Penunjukan tersebut meliputi pembangunan dan pengembangan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi, penyediaan fasilitas pelabuhan dan pengoperasian Terminal Peti Kemas Muaro Jambi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Antoni menuturkan bahwa hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 21 Tahun 2024 tentang Penunjukan Badan Usaha Pelabuhan PT. Wahyu Samudra Indah untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan di Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku.
"Sesuai rencana, bahwa pengembangan dan pembangunan Terminal Muaro Jambi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional atau PSN, sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023," ujar Antoni.
Lebih lanjut, Antoni mengatakan bahwa Terminal Peti Kemas Muaro Jambi direncanakan akan melayani peti kemas, curah kering dan curah cair.
Selain itu, PT Wahyu Samudra Indah juga diminta berkomitmen untuk melaksanakan investasi di bidang kepelabuhanan dengan nilai investasi secara keseluruhan mencapai Rp4 triliun dengan masa waktu selama 66 tahun dan fee konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor.
Baca juga: Mendag sebut usulan pemindahan pelabuhan impor perlu dibahas di Ratas
Lebih lanjut Antoni meminta kepada PT Wahyu Samudra Indah selaku pelaku usaha agar senantiasa merangkul pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar dalam melaksanakan kegiatan usaha.
Menurutnya, banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Tentunya, menjaga keharmonisan dengan masyarakat akan lebih baik daripada menangani gejolak sosial yang mungkin terjadi apabila kerukunan tidak terjalin dengan baik.
"Perjanjian konsesi ini akan berlangsung sangat lama, oleh karenanya perlu ada inovasi pada setiap konsesi, yakni sebuah gagasan atau ide yang bisa diimplementasikan untuk jangka panjang," imbuh Antoni.
Ia menambahkan, jangka panjang dari adanya kerja sama itu, untuk meningkatkan konektivitas, mengembangkan infrastruktur kemaritiman, serta mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi secara khusus dan Provinsi Jambi secara umum yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik di Provinsi Jambi.
Terminal Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku terletak di bagian tengah Sumatera dan mempunyai peranan penting terhadap provinsi di sekitarnya terutama dengan dukungan Sumber Daya Alam yang melimpah.
Pelabuhan Muara Jambi merupakan salah satu pelabuhan laut yang berfungsi sebagai pintu gerbang kegiatan usaha bagi hinterland yang luas yaitu Provinsi Jambi, sebagian Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Riau.
Baca juga: PTP Nonpetikemas Teluk Bayur tingkatkan layanan dengan PTOS-M
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024