Hasil pendataan rumah tersebut hanya dihuni oleh sembilan keluarga, sedangkan sembilan keluarga lainnya tidak tinggal di lokasi tersebut namun masih tercatat dalam Kartu Keluarga
Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota Cimahi Jawa Barat menyiapkan hunian layak bagi satu keluarga besar yang selama ini tinggal bersama dalam satu rumah dengan total 46 jiwa di Kampung Cisurupan Kecamatan Cimahi Utara.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Ahmad Saefulloh di Cimahi Jumat mengatakan, pihaknya memberikan lima unit rumah susun sewa (Rusunawa) Leuwigajah sebagai upaya dari penanganan permasalahan sosial.
"Rumah tersebut dihuni 18 kepala keluarga dengan 46 jiwa. Hasil pendataan rumah tersebut hanya dihuni oleh sembilan keluarga, sedangkan sembilan keluarga lainnya tidak tinggal di lokasi tersebut namun masih tercatat dalam Kartu Keluarga," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Cimahi untuk meningkatkan kualitas hidup warganya yang masih mengalami keterbatasan tempat tinggal.
“Kebijakan relokasi ini merupakan solusi dari Pemkot Cimahi yang digagas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman -DPKP- Kota Cimahi dan ditindaklanjuti UPTD Rusunawa untuk memecahkan permasalahan hunian,” katanya.
Dia berharap keluarga penerima relokasi tersebut bisa segera beradaptasi dengan lingkungan baru dengan ikut menjaga ketertiban, keindahan, dan keamanan di wilayah rusunawa.
"Mereka berharap dapat mewujudkan cita-cita dan harapan yang lebih baik di lingkungan yang baru," katanya.
Selain itu, Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus memantau keluarga di Kota Cimahi yang belum memiliki tempat tinggal yang layak.
Sebelumnya, pada (9/7) ramai diberitakan perihal Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Cimahi yang menemukan satu rumah yang dihuni oleh 46 jiwa saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024