Adapun modal in-kind merupakan istilah yang merujuk pada barang, jasa, atau transaksi yang tidak melibatkan uang atau tidak diukur dalam istilah moneter. Hal itu dilakukan untuk menjaga agar startup yang nantinya dikembangkan dapat memenuhi prinsip sustainability atau keberlanjutan lewat dasar yang baik.
"Jadi pemerintah dalam memberikan modal untuk para startup ini memang ga boleh dalam bentuk cash (uang fisik). Kami lebih memberikan dukungan dalam bentuk in-kind. Jadi ada yang bentuknya program pelatihan dan pengembangan kompetensi. Itu yang kami provide," kata Direktur Ekonomi Digital Kemenkominfo Bonifasius W Pujianto di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: Kominfo kembali gelar Gerakan Nasional 1000 Startup Digital
Dalam konteks pengembangan startup digital di Indonesia, Kemenkominfo sebagai pengampu bidang digital memilih memberikan kemampuan softskill kepada generasi muda yang tertarik untuk mendirikan startup dari dasar.
Boni menyebutkan dalam menumbuhkan startup-startup digital di Indonesia, Kementerian Kominfo memiliki satu program unggulan bernama "1000 startup digital".
Program ini telah ada sejak 2016 dan eksis hingga hampir satu dekade lamanya, Kemenkominfo mencatat hingga 2024 ada sebanyak 1600 startup yang lahir dari program pembibitan startup ini.
Baca juga: Kemenkominfo buka peluang kolaborasi dengan ADB
Lewat program ini, para pemula diberikan edukasi mendalam oleh praktisi dan pelaku industri startup untuk memahami seluk beluk pendirian startup mulai dari proses pengumpulan ide, realisasi, hingga akhirnya dapat dirilis menghadirkan solusi untuk masyarakat luas.
"Memang problematiknya dalam mengembangkan startup adalah nurturing (mengasuh) di awal, karena pada akhirnya tidak semua bertahan," ujar Boni.
Pemberian dasar-dasar pemahaman yang kuat dalam bentuk modal softskill dinilai dapat membantu para pendiri startup nantinya lebih bijak apabila menemukan kendala dan tantangan dalam memperbesar kapasitas perusahaannya tersebut dibandingkan dengan memberikan dana langsung.
Baca juga: Kemenkominfo gelar roadshow Gerakan 1000 Startup Digital di NTT
Cakupannya hingga kini sudah mencapai lebih dari 20 kota besar dengan beragam sektor-sektor penting yang dikembangkan seperti agritech, healthtech, govtech, hingga waste management.
Dalam buku putih "Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030" yang dirilis oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pengembangan startup menjadi salah satu strategi yang disiapkan untuk membuat ekosistem ekonomi digital Indonesia berkembang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dipercaya menjadi pengampu untuk mendorong dan mengakselerasi pertumbuhan startup-startup digital tersebut dengan target di 2030 bisa tercipta 23 unicorn atau startup dengan nilai valuasi melebihi 1 miliar dolar AS.
Baca juga: Kolaborasi lintas kementerian hadirkan panduan rintis startup digital
Baca juga: Tips merintis startup hingga sukses jadi "unicorn"
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024