Sekolah harus memberikan perlindungan yang aman dan nyaman bagi anak"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menyatakan mengutuk kekerasan seksual yang terjdi di Jakarta International School (JIS).

"Saya mengutuk keras kejadian tersebut. Sangat tidak bisa ditoleransi dan meminta aparat penegak hukum untuk membongkar setuntas-tuntasnya kasus ini supaya ada efek jera," kata Linda usai acara Aksi Damai Anti Kekerasan Terhadap Anak di Jalan MH Thamrin Jakarta, Minggu.

Linda meminta korban dan keluarganya  dibantu selama proses pemulihan trauma yang sangat berat.

Linda mengatakan, keluarga, lingkungan dan sekolah harus mampu menjamin anak terlindung selama proses tumbuh kembang mereka.

"Sekolah harus memberikan perlindungan yang aman dan nyaman bagi anak sesuai pasal 54 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang menyatakan anak di dalam lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-teman di dalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya," tegasnya.

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014