“Bawaslu memiliki kesiapan yang sama dengan daerah lain (yang bukan calon tunggal, red.) karena mekanisme pencalonan dan kampanye sama, kecuali mekanisme rapat umum dan debat,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Baca juga: KPU catat 41 daerah dengan calon tunggal pada Pilkada 2024
Lolly menjelaskan pengawasan yang dilakukan jajarannya akan berfokus pada prosedur, daerah rawan, dan isu rawan yang meliputi politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politisasi SARA, hoaks ataupun ujaran kebencian.
Sementara itu, khusus untuk 41 daerah dengan calon tunggal, ia mengatakan bahwa konteks sosial politik menjadi kerawanan yang diantisipasi pihaknya.
“Sehingga, Bawaslu akan berkoordinasi lebih intensif dengan para tokoh masyarakat dan aparat keamanan,” ujarnya.
Baca juga: KPU: Calon tunggal yang kalah tidak boleh maju Pilkada berikutnya
Baca juga: KPU: Ada dua alternatif jika calon tunggal tumbang pada Pilkada 2024
Baca juga: Algoritma: Banyaknya calon tunggal pilkada karena biaya politik tinggi
Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:
Provinsi:
- Papua Barat
Kabupaten/kota:
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming
Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
Sumatera Barat
- Dharmasraya
Jambi
- Batanghari
Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang
Bengkulu
- Bengkulu Utara
Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
- Bintan
Jawa Barat
- Ciamis
Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes
Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
Kalimantan Barat
- Bengkayang
Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
- Maros
Sulawesi Tenggara
- Muna Barat
Sulawesi Barat
- Pasangkayu
Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024