Mari kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman....Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan tengah (Polda Kalteng) sudah menetapkan 350 orang tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik sejumlah perusahaan yang berinvestasi di provinsi setempat.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas terukur kepada para pelaku.
"Pada 2024, Polda Kalteng telah menangani sebanyak 175 kasus pencurian TBS kelapa sawit dengan jumlah total tersangka 350 orang," kata Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, dari 350 tersangka tersebut, ada 22 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di daerah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.
Baca juga: Polda Kalteng: Waspadai isu SARA di medsos jelang pilkada
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas peredaran narkoba di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa itu.
"Mari kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman sehingga masyarakat nyaman dalam melakukan aktivitas serta berinvestasi di daerah kita," bebernya.
Polda Kalteng juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012.
"Kasatgas PKS ini dipimpin oleh kepala pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," jelas Erlan Munaji.
Satgas PKS diharapkan dapat lebih optimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat, termasuk konflik terkait hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan.
"Dengan terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian TBS," ucapnya.
Kombes Pol Erlan juga menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya dan mendukung iklim investasi di Kalteng, khususnya menjelang Pilkada 2024.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng," demikian orang nomor satu di lingkup Humas Polda Kalteng.
Baca juga: Polda Kalteng tangkap dua perempuan promosikan judol di media sosial
Baca juga: Polda Kalteng bersama Satgas PKS tingkatkan pengamanan kebun sawit
Pewarta: Adi Wibowo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024
Tapi gimana dgn pihak perusahaan,yg tdk mengeluarkan 20%,ke masyarakat,sesuai peraturan Gubernur,tidak di tangkap,apakah itu bukan ranah pidana,jika melanggar aturan,,dan jika ada perusahaan yg msh beroperasi,tp tdk mengantongi ijin yg lengkap,sehingga pajak pun tdk masuk ke kas negara,,apa itu bukan dari pidana,,mksh,,maaf cuman melampiaskan kekesalan dgn aturan
Coba di pikir itu hanya paktor ekonomi saja... solusinya
1. Kompensasi bagi seluruh masyarakat dari perusahaan untuk kebun plasma mana...
2. Kontribusi pemberdayaan masyarakat mana...
3. Apakah perusahaan sudah bayar pajak ke negara dari hasil kebun di wilayah mereka masih tanda tanya...
4. Apa janji amanat UU bagi perusahaan di lingkungan mereka
5. Polisinya wajib ge pam di sana, iya kan, akhirnya duit semua untuk pengamanya, mana ke warganya
6. Coba seluruh warga jaga pasti aman aja
7. Negara rusak oleh oknum yang merajalela, tidak memikirkan masyarakat dilingkunganya
APAKAH KEMERDEKAAN MILIK PERORANGAN SAJA...
MUDAHAN ADA SOLUSINYA...