Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur, Jakarta, dengan disertasi berjudul "Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Keuangan Negara".

Dia meraih gelar tersebut setelah menjalani sidang terbuka program doktoral di universitas tersebut pada Minggu. Sidang itu pun dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, sejumlah pimpinan Komisi III DPR RI, hingga tokoh politisi.

"Dinyatakan lulus ujian doktor program ilmu hukum dengan predikat lulusan cumlaude," kata Rektor Universitas Borobudur Prof Bambang Bernanthos sebagai ketua penguji.

Politisi itu pun diuji oleh tokoh pejabat negara, yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani. Lalu sejumlah penguji lainnya yaitu Rektor Universitas Borobudur Prof Bambang Bernanthos sebagai ketua sidang penguji, Hakim Agung Prof Surya Jaya sebagai promotor, Prof Faisal Santiago, Prof Ade Saptomo, hingga Dr Ahmad Redi.

Dalam disertasinya, Sahroni mengatakan bahwa tema ultimum remedium diangkat karena prinsip penegakan hukum tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan hanya hukuman secara fisik di penjara.

Dia mengatakan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kegiatan yang melanggar hukum untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara. Hal itu dapat mengancam kesejahteraan masyarakat.

"Penyelesaian tindak pidana korupsi dengan hukuman penjara melalui jalur pidana tidak efektif dan tidak menjadi solusi bagi kerugian yang ditanggung oleh negara," kata dia.

Menurutnya upaya hukum pengembalian kerugian negara membutuhkan pendekatan di luar jalur hukum pidana pada penanganan kasus korupsi yang dapat mengoptimalkan kerugian keuangan negara.

Setelah meraih gelar itu, Rektor Universitas Borobudur mempersilakan Sahroni agar menggunakan gelar doktor tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Komisi III DPR minta polisi hukum berat 12 pelaku pemerkosaan di NTT
Baca juga: Waka Komisi III: Langkah BNPT perkuat pengamanan di IKN sudah tepat
Baca juga: Komisi III DPR ingatkan Polri tegas terhadap "Kampung Narkoba" Jakarta


Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024