Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto dalam pernyataannya, Minggu mengatakan, sebanyak 11 remaja serta sejumlah senjata tajam, berhasil diamankan oleh petugas.
Senjata tajam (sajam) yang disita berupa dua buah samurai, satu buah celurit, satu buah busur panah dan satu buah golok.
Selain menggagalkan tawuran, polisi juga menangkap tiga remaja yang diduga menggunakan narkoba jenis sinte serta menyita dua kantong anggur merah dari para remaja tersebut.
"Para remaja tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda dalam rentang waktu dini hari hingga sub6uh. Pertama terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat," kata Agung.
Baca juga: Polisi periksa remaja bersajam yang hendak tawuran di Kebon Jeruk
Para remaja tersebut telah diserahkan ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap mereka.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 04.30 WIB, polisi kembali menangkap tiga remaja di Jalan Cemara Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, yang juga kedapatan membawa senjata tajam berupa satu buah celurit dan satu buah busur panah.
Para remaja ini diduga kuat akan melakukan tawuran serupa di wilayah tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 05.10 WIB, polisi berhasil mengamankan lima remaja lainnya di Jalan RW Bengkel, RT 12/7, Cengkareng Barat, Jakarta Barat (Jakbar).
Baca juga: Polisi gagalkan dua tawuran di wilayah Jakbar
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sebuah golok sebagai barang bukti yang diduga akan digunakan untuk bentrokan.
Seluruh remaja yang terlibat telah diserahkan ke Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Agung mengatakan, kasus tawuran remaja di wilayah Jakarta Barat terus menjadi perhatian pihak Kepolisian, mengingat potensi kericuhan yang sering kali menimbulkan korban jiwa.
Karena itu, Agung mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah mereka terlibat dalam kegiatan berbahaya, terutama tawuran.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024