Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT PLN Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka peningkatan pendapatan pajak listrik di daerah setempat.

"Listrik itu menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD)," kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri di Lombok Tengah, NTB, Senin.

Hal itu disampaikan saat acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Lombok Tengah dengan PT PLN tentang sinergitas pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik Pemkab Lombok Tengah.

"Pajak listrik itu menyumbang Rp28 miliar untuk pendapatan asli daerah Lombok Tengah ," katanya.

Oleh karena itu, MoU ini memiliki dampak positif terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Lombok Tengah.

"Realisasi pajak listrik 2024 ini mencapai 70 persen dari total target Rp28 miliar," katanya.

Sementara itu Manager PT PLN UP3 Mataram Mahadhir mengatakan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sesuai dengan SK menteri untuk pajak barang dan jasa tertentu dalam membantu pemerintah daerah mendapatkan PAD Pendapatan dari tagihan listrik.

"Kami membantu pemerintah daerah untuk memungut pajak listrik," katanya.

Ia mengatakan kerja sama ini sudah terjalin sebelumnya, haya saja dilakukan penyesuaian sesuai aturan telah telah ditetapkan pemerintah daerah Lombok Tengah.

"Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.

Ia mengatakan PLN tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan listrik dan meningkatkan pembangunan serta ekonomi masyarakat, terlebih saat ini Lombok Tengah menjadi perhatian dunia dengan adanya pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika.

"Pembangunan di Lombok Tengah cukup baik, apakah di KEK Mandalika saat ini menjadi lokasi ajang MotoGP Indonesia," katanya.

Baca juga: PLTU Sambelia FTP 2 siap meningkatkan keandalan listrik di NTB
Baca juga: PLN implementasikan pemanfaatan FABA jadi bahan baku paving dan batako


Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024