"Dengan adanya kerja sama ini, semakin menguatkan posisi Kanwil Kemenkumham Kepri sebagai garda terdepan dalam pemajuan HAM yang ada di wilayah ini,"Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri) berkomitmen memberikan kemudahan akses praktik kerja lapangan (PKL) bagi penyandang disabilitas sebagai wujud kepedulian terhadap hak asasi manusia.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama peningkatan pelayanan publik dan kemudahan akses PKL bagi penyandang disabilitas oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Gede Surya Mataram dan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Tanjungpinang Sy. Nadhrah di kantor kanwil kemenkumham setempat, Senin.
"Dengan adanya kerja sama ini, semakin menguatkan posisi Kanwil Kemenkumham Kepri sebagai garda terdepan dalam pemajuan HAM yang ada di wilayah ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Gede Surya Mataram usai penandatanganan kerja sama di Tanjungpinang.
Surya Mataram menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka kepada para penyandang disabilitas yang ingin mendapat ilmu melalui praktik kerja lapangan di kantor wilayah maupun satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi.
"Saya yakin kerja sama ini akan sangat bermanfaat, terutama bagi penyandang disabilitas dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka," ucapnya.
Ia turut menyampaikan Kanwil Kemenkumham Kepri akan terus berkomitmen mewujudkan kemenkumham yang memberikan pelayanan yang inklusif kepada masyarakat penyandang disabilitas.
Pihaknya telah mengupayakan berbagai perbaikan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas, seperti akses blok gulding, bidang miring, serta toilet khusus disabilitas.
"Hal ini semata-mata agar pelayanan prima dapat terwujud kepada semua kalangan masyarakat di wilayah Kepri tanpa terkecuali," katanya.
Pewarta: Ogen
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024