Persentase Jalan Mantap di Kepri naik 0,16 persen poin, yaitu dari 80,62 persen pada 2022 menjadi 80,78 persen pada 2023Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan Proyek Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) berdampak pada peningkatan capaian indikator Jalan Mantap di daerah tersebut.
"Persentase Jalan Mantap di Kepri naik 0,16 persen poin, yaitu dari 80,62 persen pada 2022 menjadi 80,78 persen pada 2023," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai mendampingi Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meresmikan Pasar Baru Encik Puan Perak dan Inpres Jalan Daerah di Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin.
Selain itu, kata Ansar, IJD itu juga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kepri karena dapat memperlancar konektivitas angkutan orang dan barang antarwilayah.
Menurut Ansar, Proyek IJD di Kepri tersebar di enam kabupaten/kota setempat dengan total anggaran Rp532 miliar dan total 14 ruas jalan sepanjang 76 kilometer.
Baca juga: Wapres berdialog dengan pedagang usai Pasar Tanjungpinang diresmikan
Baca juga: Wapres: Pasar Baru Tanjungpinang tingkatkan daya saing produk lokal
"Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian pembangunan infrastruktur di Kepri seperti jalan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Ansar.
Ansar menambahkan bahwa pemerintah pusat fokus membangun infrastruktur jalan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi daerah dan konektivitas antarwilayah.
Melalui Proyek IJD yang dimulai pada 2023, lanjut dia, pemerintah pusat telah menyediakan alokasi dana APBN untuk memperbaiki jalan di kawasan produk dan industri, termasuk pembangunan jalan di Kepri.
"Tahun ini alokasi pembangunan IJD mencapai Rp15 triliun yang diharapkan dapat lebih banyak lagi membangun jalan-jalan penghubung antarwilayah di Indonesia, salah satunya di Kepri," demikian Ansar.
Baca juga: Wapres resmikan revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang perkuat ekonomi
Baca juga: Pertamina sebut pengisian BBM pertalite di Tanjungpinang sudah normal
Pewarta: Ogen
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024