Jakarta (ANTARA News) - Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei, Dewan Pers membahas kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis yang terjadi di Indonesia akibat menjalankan tugas.

Dewan Pers pada Jumat (2/5) di Jakarta mengadakan diskusi bertema "Kasus Udin, Quo Vadis Perlindungan Jurnalis Indonesia".

"Kalau bicara soal pers, hal utama yang menjadi perhatian adalah kemerdekaan pers. Kami memilih tema ini karena sampai hari ini proses hukum kasus pembunuhan jurnalis Udin belum juga dimulai," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak atas belum terungkapnya kasus pembunuhan terhadap jurnalis Harian Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Sarifuddin alias Udin.

Jurnalis Udin semasa hidupnya sempat membuat liputan tentang yang menguak dugaan keterlibatan Bupati Bantul kasus suap dan korupsi.

Tersangka pembunuh Udin pun dibebaskan karena tidak adanya cukup bukti.

Untuk mengenang Udin, di dinding depan Gedung Dewan Pers dipasang spanduk raksasa berukuran 18 meter x 6 meter yang berisi seruan penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dalam spanduk itu tertuang gambar grafis Udin, disertai catatan dirinya yang dibunuh di rumahnya pada 16 Agustus 1996.

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014