Program unggulan yang diluncurkan yaitu Taksi Pekerja yang merupakan inovasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, program Smart Halo POLPP yang merupakan inovasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, dan program Sinergi Sadar Halal inovasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman.
Ketiga program ini diluncurkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, inovasi milik Satpol PP (Smart Halo POLPP) ini merupakan aplikasi aduan sebagai strategi cepat penanganan aduan dan pemetaan peta pelanggaran peraturan daerah (perda) di Kabupaten Sleman.
"Smart Halo POLPP ini sebuah reaktivasi dari aplikasi Halo POLPP untuk mempercepat proses penerimaan, penanganan, dan penyelesaian pengaduan masyarakat," katanya.
Menurut dia, inovasi ini juga sebagai upaya dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan Satpol PP dalam menangani pengaduan karena masyarakat dapat mengakses dan melacak status pengaduannya secara real-time.
Sementara terkait program Taksi Pekerja, Kepala Disnaker Sleman Sutiasih mengatakan bahwa program tersebut merupakan inovasi dengan konsep fasilitasi seleksi kerja.
"Taksi Pekerja ini sebuah inovasi dengan konsep jemput bola (melayani informasi secara personal dengan WhatsApp Blast) dengan tujuan mempercepat pertemuan antara pencari kerja dengan pemberi kerja atau perusahaan," katanya.
Berbeda dengan kegiatan "job fair" pada umumnya, Sutiasih menyebut keunggulan dari program Taksi Pekerja ini dibuka secara rutin setiap Kamis Pon bertempat di lantai 3 Kantor Disnaker Sleman.
"Layanan Taksi Pekerja akan diselenggarakan setia Kamis Pon. Informasi terkait layanan ini juga bisa diakses melalui website, instagram Disnaker Sleman, atau bisa datang langsung ke kantor Disnaker Sleman," katanya.
Sedangkan program yang ketiga, yaitu Sinergi Sadar Halal, dijelaskan Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi, merupakan inovasi strategi percepatan sertifikasi halal untuk peningkatan daya saing produk UMKM khusus kuliner di Kabupaten Sleman.
"Sinergi Sadar Halal ini merupakan panduan yang digunakan untuk penyelenggaraan peningkatan daya saing UMKM khususnya melalui sertifikasi halal," katanya.
Ia mengatakan bahwa layanan inovasi ini mencakupi seluruh proses sertifikasi halal, dimulai proses peningkatan kesadaran, pengetahuan, pemahaman produsen, konsumen sampai dengan proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan sertifikasi halal.
"Produk hukum dari inovasi Sinergi Sadar Halal ini adalah Peraturan Bupati Sleman Nomor 65 tahun 2024 tentang Percepatan Sertifikasi Halal Bagi Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sleman," katanya.
Atas ketiga inovasi tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasinya dalam hal ini kepada Satpol PP, Disnaker, dan Disperindag Kabupaten Sleman yang telah berupaya meningkatkan layanan publik melalui inovasi-inovasinya.
Menurut dia, pelaksanaan proyek perubahan dengan melakukan berbagai inovasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan kinerja keseluruhan organisasi.
Ia berharap keberadaan inovasi Smart Halo Pol PP, Sinergi Sadar Halal, dan Taksi Pekerja ini dapat dipertahankan dan bahkan lebih dikembangkan lagi di waktu-waktu mendatang, seiring dengan dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kustini juga mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman agar mampu menciptakan inovasi-inovasi yang berorientasi kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan takut untuk berinovasi. Harus berani berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dan terus berkolaborasi untuk bekerja sama memberikan terbaik agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Baca juga: Bantul luncurkan lima proyek perubahan untuk peningkatan kesejahteraan
Baca juga: Kesehatan Jakpus selenggarakan lomba inovasi untuk tingkatkan layanan
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024