Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah menyiapkan strategi antihoaks untuk mewujudkan suasana damai dan kondusif selama pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa strategi tersebut dirancang oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kami juga ingin menciptakan suasana kondusif, demokratis, dan bermartabat pada Pilkada 2024," katanya di Jakarta, Selasa.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi dengan platform-platform digital besar yang beroperasi di Indonesia seperti Meta, Google, dan TikTok dalam menjalankan strategi antihoaks selama Pilkada 2024.

Dalam hal ini, kementerian meminta platform digital untuk mencegah penyebaran dan membantu penanganan hoaks selama tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Selain itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemantauan dan patroli untuk mengoptimalkan penanganan hoaks terkait Pilkada 2024.

"Hal terpenting kan kita enggak lihat itu tadi, hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan leaks (bocoran data)," kata Budi.

Baca juga: Kemenkominfo siapkan kanal khusus tangkal hoaks pilkada

Baca juga: Kemenkominfo fokus tangkal hoaks untuk wujudkan pilkada damai

Menteri Komunikasi dan Informatika optimistis semasa Pilkada 2024 pemerintah dapat menekan peredaran hoaks sebagaimana selama pelaksanaan pemilihan umum serentak.

Dia menilai pemerintah berhasil meredam peredaran konten negatif di ruang digital selama pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.

"Turun kok, kemarin kamu semua juga bisa merasakan bahwa Pemilu 2024 lebih adem kan, meski ada hoaks dan fitnah, tapi jauh lebih menurun daripada lima tahun lalu," katanya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin (9/9) menyatakan komitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum mewujudkan Pilkada 2024 damai dengan melacak dan menangani konten-konten yang bisa menimbulkan perpecahan warga.

Konten negatif yang dimaksud mencakup deepfake, hasil manipulasi gambar dan video menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

Baca juga: Kemenkominfo telah memblokir lebih dari 3,6 juta konten negatif

Baca juga: Kemenkominfo jelaskan mekanisme pengendalian konten di Indonesia

 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024