Ankara (ANTARA) - Pemantau Hak Asasi Manusia (HAM) Euro-Mediterania yang berbasis di Jenewa pada Selasa mengatakan tentara Israel menggunakan bom besar yang dipasok oleh Amerika Serikat untuk menyerang zona aman kemanusiaan di Jalur Gaza selatan.

Setidaknya 40 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam serangan udara Israel pada Selasa pagi di sebuah kamp tenda di Khan Younis di daerah al-Mawasi yang telah ditetapkan Israel sebagai zona kemanusiaan bagi warga sipil yang mengungsi di Gaza.

Dinas pertahanan sipil Gaza mengatakan rudal Israel menyebabkan kawah sedalam sembilan meter di daerah tersebut.

Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania (Euro-Med) mengatakan pesawat tempur Israel menjatuhkan tiga bom MK-84 seberat 2.000 pon (900 kg) buatan AS di sebuah tenda kamp di al-Mawasi pada tengah malam ketika warga sipil sedang tidur.

Menurut beberapa laporan media, AS mentransfer lebih dari 14.000 bom MK-84 ke Israel pada 2023 dan 2024.

“Bom tersebut menyebabkan lubang sedalam beberapa meter, mengubur sekitar 20 tenda yang berisi keluarga di dalamnya,” kata kelompok hak asasi manusia tersebut.

Kelompok tersebut juga mengatakan bahwa banyak tenda yang berisi seluruh keluarga, terkubur di bawah pasir. Mereka menuturkan keheningan internasional mendorong Israel untuk melakukan lebih banyak kejahatan terhadap warga Palestina.

“Keheningan dan pengabaian terhadap pembantaian yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah perang, memalukan dan merupakan lampu hijau bagi Israel untuk terus melakukan hal tersebut dengan pendekatan yang jelas terhadap pembunuhan massal dan pemusnahan warga Palestina,” ucapnya.

AS, lanjutnya, mitra dalam kejahatan tersebut karena memasok senjata dan bom penghancur kepada tentara Israel meskipun mengetahui bahwa senjata tersebut digunakan untuk membunuh ratusan warga sipil setiap saat.

Bulan lalu, setidaknya 100 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam serangan Israel terhadap Sekolah Al-Taba’een di Kota Gaza, tempat lebih dari 6.000 pengungsi berlindung.

Israel secara sistematis menargetkan fasilitas sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, di tengah serangan yang terus berlanjut di Jalur Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Berdasarkan aturan perang, menargetkan fasilitas sipil seperti itu bisa dianggap sebagai kejahatan perang.

Sumber : Anadolu
Baca juga: Australia desak Israel menerima kesepakatan gencatan senjata DK PBB
Baca juga: AS pasok 10 ribu bom dan rudal untuk Israel sejak konflik Gaza
Baca juga: Post: AS setuju jual ribuan bom ke Israel ketika tujuh relawan tewas


Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024