Makassar (ANTARA) - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menduga terdapat penyimpangan pada proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) seluas empat hektare di Kawasan Reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2022.

"Hasil pengecekan di situs lpse.sulselprov.go.id, dari 62 perusahaan pendaftar lelang, hanya delapan perusahaan yang melakukan penawaran. Namun, hanya lima perusahaan yang punya angka penawaran identik, bahkan ada sama persis," ungkap peneliti ACC Sulawesi Ali Asrawi Ramadhan dalam Forum Konsultasi Publik hasil audit sosial pengadaan barang dan jasa publik di Makassar, Selasa.

Ali menyebutkan pagu anggaran proyek itu Rp11 miliar dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp10 miliar dengan kode rencana umum pengadaan (RUP) 32085259 dengan nama proyek penataan RTH Kawasan CPI di Kota Makassar tahun anggaran 2022.

Tercatat, ada lima perusahaan yang memiliki nilai penawaran paling rendah yakni Enindo Akasha Lestari sebesar Rp7,9 miliar dan empat perusahaan nilainya sama yaitu, CV Indora Guna Bangsa, CV Hanifa Reski Konstruksi, CV Rinambo Konstruksi, dan CV Buana Mega sebesar Rp7, 927 miliar. 

Kendati demikian, saat dilakukan penelusuran di situs sirup.lkpp.go.id tidak ditemukan kode RUP yang tercatat di situs lpse. Namun setelah dilakukan pencarian di sirup lkpp ditemukan kode RUP 37075142 untuk pengerjaan yang dimaksud atau berbeda dengan di laman lpse.

Baca juga: ACC Sulawesi dukung Satgassus Polri tuntaskan kasus korupsi mandek

Ia menjelaskan, akhirnya proyek tersebut dimenangkan oleh Enindo Akasha Lestari. 

"Ada yang aneh dalam penetapan pemenang, sebab perusahaan itu tidak pernah memenangkan tender pemerintah untuk pekerjaan konstruksi pada periode 2019 hingga 2021, tapi malah memenangkan tender proyek konstruksi pagu Rp11 miliar," ungkap pria disapa akrab Ayi ini.

Selain itu, hasil penelusuran di laman sikap.lkpp.go.id disebutkan, kategori pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak Rp8 miliar. Durasi pelaksanaan kontrak dimulai September 2022 dan durasi pelaksanaan kontrak selesai Desember 2022.

Hanya saja, dari pantauan di lapangan serta hasil video didapatkan pada Februari 2023, proyek ini ternyata belum diselesaikan sepenuhnya atau tidak dapat digunakan sesuai dengan masa kontrak selesai Desember 2022.

Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022, tercatat ada 19 paket pekerjaan belum dipungut denda akibat keterlambatan total sebesar Rp11,7 miliar lebih. Untuk proyek RTH di CPI bernama Taman Andalan ini didenda senilai Rp92,7 juta lebih kepada perusahaan dimaksud.

Baca juga: ACC Sulawesi dukung KPK tuntaskan kasus suap LKPD Sulsel

Bahkan, lanjutnya, beberapa item uraian pengadaan barang dalam kontrak termasuk payung elektrik tidak dapat digunakan, bahkan diduga tidak berfungsi bahkan material payung tidak ada, hanya tiang besi.
Suasana Forum Konsultasi Publik hasil audit sosial pengadaan barang dan jasa di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/9/2024). ANTARA/Darwin Fatir.

Proyek RTH  dilanjutkan
Meski dinilai bermasalah, lanjut dia, proyek RTH tersebut tetap dilanjutkan kembali dengan membuka tender baru untuk penyelesaian dengan pagu anggaran pada 2023 sebesar Rp2,23 miliar lebih dan dikerjakan mulai Juni 2023 dan target penyelesaian Desember 2023.

Sistemnya, kata Ayi, menggunakan metode e-purchasing (pengadaan elektronik) melalui e-katalog untuk payung elektrik serta optimalisasi proyek pembangunan RTH Taman Andalan di Kawasan CPI Kota Makassar yang belum dituntaskan oleh perusahaan sebelumnya.

Salah satu penyedia jasa dalam pengadaan payung elektrik tersebut terpilih PT Puri Gautama Chandra dan untuk optimalisasi RTH Taman Andalan CPI adalah CV Azrilva Karya Utama.

"Padahal PT Puri Gautama Chandra tidak pernah memenangkan tender pemerintah pada 2023. Sedangkan, CV Azrilva Karya Utama telah mengerjakan/memenangkan tender pemerintah sebanyak lima kali pada 2023," katanya.

Baca juga: ACC Sulawesi desak polisi menyelidiki jembatan ambruk di Bone

Namun,  Pemprov Sulsel masih menyisakan hutang senilai total Rp4,92 miliar lebih. Rinciannya, PT Puri Gautama Chandra Rp1,55 miliar lebih dan CV Azrilva Karya Utama sebesar Rp2,96 miliar lebih.

"Itu karena kondisi keuangan Pemprov Sulsel sedang bermasalah dan memiliki banyak utang," katanya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Inspektorat Pemprov Sulsel Hamka dalam forum tersebut menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas penyajian data tersebut.

Namun, dirinya tak berwenang memberikan penjelasan, tetapi hal itu akan diteruskan ke pimpinan dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024