"Seruan pejabat Armenia untuk menandatangani rancangan 'perjanjian perdamaian' dengan penghapusan ketentuan yang belum disepakati, serta upaya untuk menunda penyelesaian masalah yang ada dalam hubungan bilateral ke tahap berikutnya, tidak dapat diterima," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Azerbaijan, Aykhan Hajizada, dalam pernyataan, Selasa (10/9).
Menggambarkan tuduhan yang dilontarkan oleh Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan dalam sebuah forum di ibu kota Armenia, Yerevan, sebagai “penyimpangan realitas yang murni,” Hajizada mengatakan syarat utama Baku (ibu kota Azerbaijan) menandatangani perjanjian perdamaian yang sebenarnya adalah penghapusan klaim teritorial terhadap Azerbaijan dalam Konstitusi Armenia.
Hajizada mengatakan upaya menyamakan konstitusi Azerbaijan dan Armenia tidak membuahkan hasil.
Ia juga menilai referensi Yerevan terhadap ketentuan bahwa tidak ada pihak yang dapat mengacu pada peraturan domestiknya untuk tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian damai demi mendukung gagasan bahwa Konstitusi mereka tidak berbahaya adalah hal yang tidak berlaku.
“Mengenai masalah keterbukaan komunikasi, perdana menteri Armenia sekali lagi salah menafsirkan kewajiban yang telah mereka ambil. Paragraf 9 pernyataan trilateral dengan jelas menyatakan kewajiban Armenia dan cara mengatur kontrol atas jaringan transportasi,” tambah Hajizada.
Azerbaijan melanjutkan dengan menuduh Armenia memutarbalikkan kenyataan melalui klaimnya mengenai tuduhan Baku yang menghalangi kembalinya para pengungsi dan pengungsi internal, serta klaim mengenai tidak kembalinya tawanan perang dan pembersihan etnis warga Armenia setempat.
“Kami meminta pihak Armenia, yang terus menggunakan retorika fitnah agresif terhadap negara kami melalui berbagai platform, untuk berhenti membuat pernyataan yang merusak prospek perdamaian,” tambahnya.
Pejabat Armenia belum memberikan komentar tentang pernyataan tersebut.
Adapun hubungan Baku dan Yerevan mengalami ketegangan sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Karabakh, sebuah wilayah yang diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan, dan tujuh wilayah sekitarnya.
Sebagian besar wilayah tersebut dibebaskan oleh Azerbaijan selama perang 44 hari pada musim gugur 2020 yang berakhir setelah kesepakatan perdamaian yang dimediasi Rusia yang membuka jalan untuk normalisasi dan penandaan batas mereka.
Pada September 2023, Azerbaijan menetapkan kedaulatan penuh di Karabakh setelah operasi anti-teroris, di mana pasukan separatis di wilayah tersebut menyerah.
Sumber : Anadolu
Baca juga: Azerbaijan-Armenia telah setujui 80 persen perjanjian damai
Baca juga: AS: Perjanjian perdamaian Azerbaijan, Armenia "dalam jangkauan"
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024