Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau membawa sembilan orang pencaria suaka asal Afganistan yang diduga menyinggahi Kota Dumai di pesisir Riau seara ilegal tanpa pemeriksaan imigrasi setempat.

"Mereka diamankan saat kepolisian di Kota Dumai menggelar razia," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik, Minggu malam.

Kesembilan warga Afganistan itu semuanya pria dan berinisial Am (24), Af (25), Abd (25), At (23), Mu (23), Km (24), Os (19), Hy (17), dan ME (33).

Ia menjelaskan, siang itu polisi menghentikan satu unit mobil minibus yang melintas keluar arah Pekanbaru di sekitar Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Dumai.

"Dugaan sementara, mereka masuk melalui perairan Kota Dumai yang memang berseberangan dengan Melaka, Malaysia," katanya.

Selain para warga Afganistan, polisi juga menangkap seorang warga Indonesia berinisial IS (27).

"Dia adalah pengemudi mobil tersebut. Semuanya telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, IS mengaku ditugaskan YS, warga Indonesia lainnya dan masih buron, untuk mengantarkan para imigran gelap itu.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014