"(Poin kesimpulan) I, II, III kita ketok?" kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto seraya mengetuk palu tanda persetujuan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR RI bersama BSSN, Bakamla, serta Wantannas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa pada poin kesimpulan I rapat tersebut Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi tahun anggaran 2025 untuk BSSN sebesar Rp1.321.636.821.000.
Dia merinci anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program keamanan dan ketahanan siber dan sandi sebesar Rp848.464.212.000, dan program dukungan manajemen BSSN sebesar Rp473.172.609.000.
Kemudian, poin kesimpulan II rapat tersebut adalah Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi Bakamla tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.084.718.325.000.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia sebesar Rp863.212.390.000, serta program dukungan manajemen sebesar Rp221.505.935.000.
Selanjutnya, poin kesimpulan III rapat tersebut adalah Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi Wantannas tahun anggaran 2025 sebesar Rp54.665.836.000.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program kebijakan dan strategi ketahanan nasional sebesar Rp10.044.746.000, serta program dukungan manajemen sebesar Rp44.621.090.000.
Pada kesempatan tersebut, Utut juga mempersilakan Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah, dan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Wantannas Laksamana Madya TNI T.S.N.B Hutabarat untuk menyampaikan pernyataan akhir sebab rapat tersebut menjadi rapat terakhir yang digelar Komisi I bersama tiga lembaga itu.
"Sebelum kami akhiri, kita tidak bertemu lagi, pak. Saya persilakan closing statement dari Pak Kepala BSSN, Pak Kepala Bakamla, dan Sesjen Wanntanas," kata dia.
Baca juga: Komisi I rapat tertutup bahas penyesuaian anggaran dengan Kemhan-TNI
Baca juga: Anggota DPR ungkap kegembiraan atas kunjungan Paus Fransiskus ke RI
Baca juga: Menlu sampaikan terima kasih ke Komisi I DPR di akhir masa jabatannya
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024