Retno mengatakan bahwa pagu akhir anggaran Kementerian Luar Negeri tahun 2024 sudah ditetapkan sebesar Rp9,8 triliun. Namun, angka tersebut belum mengakomodasi kenaikan ADTLN.
"Kami izin agar satu catatan ini dapat dimasukkan ke dalam risalah dan Bapak Sekjen nantinya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan pada tahun anggaran berjalan," kata Retno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pagu akhir anggaran tahun 2025 untuk kementeriannya sebesar Rp9,8 triliun itu merupakan angka yang sama dengan yang diajukan pada April 2024.
Baca juga: Menlu sampaikan terima kasih ke Komisi I DPR di akhir masa jabatannya
Namun, menurut dia, pagu itu ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2024 tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri pada Agustus 2024. Melalui Perpres itu, ADTLN mengalami kenaikan sejak 14 tahun.
"Jadi, 14 tahun itu hanya sepertiga perwakilan kita yang mengalami peningkatan, sisanya tidak mengalami peningkatan sudah puluhan tahun," kata dia.
Perpres mengenai ADTLN itu mengatur tunjangan dan fasilitas bagi duta besar RI hingga sejumlah aparatur negara yang bertugas di luar negeri, mulai dari PNS, prajurit TNI, hingga anggota Polri.
Baca juga: Menlu titipkan isu Palestina ke Komisi I DPR saat sampaikan perpisahan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sugiono yang memimpin rapat pun memasukkan poin mengenai kenaikan ADTLN tersebut tersebut ke dalam kesimpulan rapat untuk memfasilitasi yang disampaikan Menlu.
Selain itu, Sugiono juga menyetujui pagu anggaran Kementerian Luar Negeri tahun 2024 sebesar Rp9,8 triliun.
"Dua poin pertama ini apakah bisa kita setujui?," kata Sugiono yang kemudian mengetuk palu sidang setelah disetujui oleh peserta rapat.
Baca juga: Komisi I DPR apresiasi Pemerintah jaga konsistensi bela Palestina
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024