Jakarta (ANTARA) - Lajnah Pentasihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkenalkan empat mushaf Al Quran Standar Indonesia sebagai bukti pemerintah hadir dalam memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
 
Keempat mushaf Al Quran tersebut yaitu Mushaf Standar Usmani, Mushaf Standar Bahriah, Mushaf Standar Braille, serta Mushaf Standar Isyarat, yang diperkenalkan dalam gelar wicara "Al Quran Untuk Semua" dalam rangkaian ajang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 yang digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (11/9).
 
"Ini sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra dan disabilitas rungu wicara," kata Kepala LPMQ Kemenag Abdul Aziz Sidqi melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
 
Abdul Aziz menjelaskan Mushaf Standar Usmani adalah mushaf yang umum digunakan oleh banyak orang di Indonesia, sedangkan Mushaf Standar Bahriah merupakan mushaf yang banyak digunakan oleh pesantren Al Quran di wilayah Jawa.
 
Pentashih LPMQ Deni Hudaeny mengungkapkan terdapat dua amanat dalam Al Quran, yaitu amanat Ilahi dan amanat konstitusi, yang artinya Al Quran merupakan kitab petunjuk bagi seluruh manusia bagaimanapun kondisinya.
 
"Allah Subhanahu Wa Taala mengamanatkan Al Quran sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Sedangkan berdasarkan konstitusi, ada regulasi yang mengatur bahwa para disabilitas berhak mendapatkan layanan kitab suci Al Quran dan lektur keagamaan lainnya yang mudah akses sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
 
Pemerintah, kata Deni, senantiasa berikhtiar memberikan layanan Al Quran berikut terjemahannya bagi disabilitas tunanetra melalui Mushaf Al Quran Braille dan bagi disabilitas tunarungu-wicara melalui Mushaf Al Quran Isyarat.
 
"Kami berharap dengan adanya Mushaf Al Quran Braille dan Mushaf Al Quran Isyarat dapat menjadi layanan keagamaan inklusif bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Mudah-mudahan dengan ikhtiar ini kita dapat meraih keberkahan Al Quran," tuturnya.
 
Tidak hanya mengenalkan berbagai mushaf standar, dalam gelaran yang sama Kemenag juga memperkenalkan Terjemahan Al Quran Bahasa Daerah.
 
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan adanya produk layanan tersebut menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan keagamaan masyarakat daerah sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.
 
"Al Quran merupakan panduan hidup umat Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh karena itu, kitab suci tersebut harus membumi di Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa daerah yang ada," ucap Isom.
 
Untuk diketahui, Terjemahan Al Quran Bahasa Daerah, Terjemahan Al Quran Kemenag 2019, dan Mushaf Al Quran Isyarat dapat diakses pada aplikasi Quran Kemenag atau laman https://quran.kemenag.go.id.

Baca juga: Kemenag kembangkan Al Quran bahasa daerah sajikan kekayaan budaya

Baca juga: Baznas sediakan pojok bahasa isyarat & Al-Quran Braille di MTQN XXX

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024