Persetujuan nominal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat kerja (raker) bersama Menpora Dito Ariotedjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Menpora Dito menyampaikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kemenpora TA 2025 telah mengakomodir arah kebijakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan.
"Untuk bidang kepemudaan diprioritaskan peningkatan daya saing pemuda dan pengembangan kepramukaan," ujar Menpora Dito, seperti disiarkan laman resmi Kemenpora RI.
"Sedangkan bidang olahraga ditujukan dalam rangka pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga di level regional maupun internasional."
Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemenpora TA 2025 sebesar Rp 2.330.383.940.000
Abdul Fikri menyampaikan hasil raker tersebut juga menghasilkan kesepakatan antara Komisi X DPR dengan Kemenpora terkait berbagai program strategis nasional.
"Program-program yang dijalankan Kemenpora dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR," ujar Abdul.
Baca juga: Menpora tampung usulan Aceh penambahan anggaran PON
Sebelumnya, Menpora Dito telah menjabarkan alokasi pagu anggaran TA 2025 itu tersebar dalam enam satuan kerja.
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mendapatkan anggaran sebesar Rp64.240.962.000, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sebesar Rp60.247.038.000.
Lalu Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga sebesar Rp 70.126.232.000, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga sebesar Rp 1.709.588.456.000.
Kemudian, Kesekretariatan sebesar Rp396.181.252.000, dan LPDUK sebesar Rp30.000.000.000.
Baca juga: Komisi X usul alokasi anggaran ditingkatkan demi kesejahteraan atlet
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024