Dalam Paritrana Award Tahun 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro menyampaikan data terbaru menyebutkan bahwa 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan dari total sekitar 101 juta pekerja yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Menaker imbau pemda alokasikan dana pelindungan jamsos pekerja rentan
Dari jumlah tersebut, katanya, sebanyak 2,81 juta orang masuk dalam kategori pekerja rentan.
"Pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan dirinya dan keluarganya akan terjatuh dalam kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua dari pemerintah tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2023 hingga Agustus 2024, telah membayarkan manfaat sebesar Rp90 triliun kepada 7,3 juta peserta/ahli waris. Total pembayaran manfaat itu bagi mereka yang mengikuti berbagai program di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa yang telah diberikan kepada 160 ribu anak peserta dengan total nilai Rp 663 miliar. Dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan juga berkembang seiring bertambahnya jumlah peserta. "Kini jumlahnya (dana yang dikelola) menyentuh Rp767,23 triliun," ujarnya.
Baca juga: Wapres minta BPJS Ketenagakerjaan jangkau pekerja kawasan terpencil
Baca juga: Wapres minta Jamsostek perluas cakupan hingga jangkau pekerja rentan
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan pihaknya mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Untuk itu, kami memfokuskan strategi perluasan dalam menjaga pekerja, khususnya melalui ekosistem desa, ekosistem pasar, UMKM, e-commerce, dan kepada pekerja rentan," katanya.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024