"Kami terus menyosialisasikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk berobat," kata Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Pusat (Jakpus) Diah Sofiawati di Jakarta, Kamis.
Salah satu kemudahannya, yakni peserta tidak perlu lagi membawa kartu kepesertaan, tapi hanya menunjukkan E-KTP untuk mendapatkan pelayanan berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Diah menjelaskan, peserta JKN yang lupa membawa kartu BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir. Pelayanan kesehatan dapat berlanjut dengan menggunakan KTP sebagai pengganti kartu.
"Hal ini menjadi solusi praktis yang diharapkan dapat memudahkan peserta JKN, terutama dalam situasi darurat," ujar Diah.
Baca juga: Cakupan jaminan kesehatan di Jakpus di atas 98 persen
Baca juga: Cakupan jaminan kesehatan di Jakpus di atas 98 persen
Selain itu, untuk pelayanan di rumah sakit (RS), BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan melalui kehadiran petugas BPJS Satu (Siap Membantu).
Informasi mengenai BPJS Satu ditempatkan di lokasi strategis di rumah sakit seperti di bagian pendaftaran, IGD dan apotek. Hal ini sebagai upaya mempermudah dan mempercepat peserta dalam mendapatkan bantuan ketika menjalani pengobatan.
Lalu, terkait pelayanan tatap muka dan tanpa tatap muka yang bisa diakses oleh peserta JKN, pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang cepat, mudah dan setara, baik dilakukan melalui layanan tatap muka di kantor cabang maupun tempat lainnya.
Diah mencontohkan seperti di Mal Pelayanan Publik, BPJS Keliling serta Pusat Informasi dan Pelayanan Peserta (PIPP) di FKTP serta Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Salah satu inovasi layanan non tatap muka yang diperkenalkan, yakni Anjungan Mandiri (AMAN) JKN. "Fasilitas AMAN JKN memudahkan peserta JKN untuk mengurus administrasi di kantor BPJS Kesehatan tanpa perlu mengantre," kata Diah.
Baca juga: Pemkot Jakpus sediakan pelayanan BPJS kesehatan secara mobile
Baca juga: Pemkot Jakpus sediakan pelayanan BPJS kesehatan secara mobile
Selain itu, melalui fasilitas ini, peserta bisa melakukan berbagai layanan seperti mengubah FKTP atau kelas rawat, mendapatkan informasi tentang "Mobile JKN" dan layanan Pandawa, melihat tagihan iuran serta mendaftar Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Peserta juga bisa mencari lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, info Nomor Virtual Account, hingga mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan melalui WA Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) yang memudahkan peserta mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor," ujar Diah.
Adapun layanan Call Center 165 juga menjadi alternatif penting bagi peserta yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait kepesertaan. Layanan ini tersedia 24 jam dan dapat diakses darimana saja, memberikan kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan bantuan kapanpun tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
"Sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanannya," kata Diah.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024