... mengajak calon korbannya menginap di rumah maupun jalan-jalan serta mengiming-imingi dengan uang... "
Rejanglebong, Bengkulu (ANTARA News) - Polres Rejanglebong, Bengkulu, saat ini tengah menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak oleh Ar (35), dengan korban lima anak usia SD di daerah itu.

"Kami masih mengembangkan kasus Ar, 35 tahun, warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Tengah yang sejak Rabu 30 April 2014 lalu sudah ditahan di Polres Rejanglebong," kata Kepala Polres Rejanglebong, AKBP Edi Suroso, di Rejanglebong, Rabu. 

Ar dalam kesehariannya adalah tukang kerupuk, kata dia, diduga menyodomi anak-anak itu, yang semuanya teman anak kandungnya sendiri. 

Walau begitu, polisi juga membuka kemungkinan ada pelaku lain. 

Laporan kejahatan seksual terhadap ini dibuat oleh para orangtua korban ke polres setempat pada 1 dan 2 Mei 2014 lalu. Di antara korban adalah R (13), D (10) Y (10), A (10), dan D (13), yang semuanya tinggal sekampung dengan Ar. 

Sedangkan modus tersangka, mengajak calon korbannya menginap di rumah maupun jalan-jalan serta mengiming-imingi dengan uang, setelah selesai melakukan hajatnya tersangka kemudian mengancam korbannya agar tidak melapor dengan orangtuanya.

Sementara itu Bupati Rejanglebong, Suherman, mengecam Ar.

"Saat ini kasus serupa sedang marak terjadi di Tanah Air dan menjadi pemberitaan media massa. Saya minta para tersangka kasus ini dijatuhi hukuman berat sehingga jera, baik pelaku maupun orang lain yang berniat sama," ujar Suherman.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014