"Undip dan Kariadi harus bisa melahirkan PPDS yang sesuai kapasitas," kata Irma saat mengunjungi RS Kariadi Semarang, Jumat.
Menurut dia, lulusan PPDS yang menjadi pelaku perundungan akan memunculkan pola pragmatis yang berdampak terhadap pasien.
Ia menegaskan penanganan kasus dugaan perundungan ini juga harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit lainnya.
"RS Kariadi harus menjadi panutan dalam upaya penindakan perundungan," katanya.
Peristiwa dugaan perundungan terhadap mahasiswi PPDS Anastesi Undip Semarang, lanjut dia, menjadi titik awal untuk mengubah tata kelola, perekrutan, pengaturan jam kerja di program dokter spesialis itu di RS Kariadi.
"Akan diperbaiki semua. Ada jam belajar, ada jam praktik, tetapi juga harus ada jam istirahat, karena bisa bikin stres," katanya.
Sementara Direktur Layanan Operasional RS Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra mengatakan hingga saat ini PPDS Anastesi FK Undip Semarang di RS tersebut masih dihentikan sementara.
"Penghentian sementara PPDS Anastesi ini tidak berdampak terhadap operasional rumah sakit," katanya.
Meski dihentikan sementara di RS Kariadi, kata dia, pembelajaran di luar rumah sakit ini masih tetap berjalan.
Saat ini, lanjut dia, dugaan perundungan di PPDS Anastesi Undip masih dalam penanganan oleh kepolisian.
"Oknum yang melakukan perundungan terhadap juniornya ini yang sedang dicari," katanya.
Baca juga: Kuasa hukum: Laporan dugaan perundungan PPDS Undip tidak akan disetop
Baca juga: Polisi periksa 17 saksi kasus perundungan mahasiswi Undip Semarang
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024