Berdasarkan jenisnya, mayoritas realisasi penerimaan pajak utama tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnyaJakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat mencatat realisasi penerimaan pajak neto (bersih) periode 1 Januari sampai dengan 31 Agustus 2024 mencapai Rp62,58 triliun.
Baca juga: Konsultan pajak bentuk kepengurusan tingkat pusat
"Kinerja penerimaan neto ditopang dari penerimaan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) sebesar Rp60,01 triliun yang berkontribusi 95,91 persen dari total penerimaan (capaian 63,41 persen dari target)," kata Kepala Kanwil DJP Jakpus Eddi Wahyudi di Jakarta, Jumat.
Eddi menyebut penerimaan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) sebesar Rp2,56 triliun yang berkontribusi 4,09 persen dari total penerimaan dengan capaian 29,38 persen dari target.
Baca juga: Jaksel pasang stiker di lokasi penunggak pajak
Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya Administrasi Pemerintahan (positif 26,6 persen yoy), Jasa Perusahaan (positif 17,9 persen yoy), dan Transportasi dan Pergudangan (positif 4,3 persen yoy).
Dari sisi subsektor, mayoritas subsektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya Administrasi Pemerintahan (positif 26,6 persen yoy), Perdagangan Eceran (positif 2,6 persen yoy), dan Jasa Keuangan (positif 2,7 persen yoy).
Baca juga: Kantor pajak se-Tanah Abang gelar pengembangan bisnis libatkan UMKM
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.