Jangan sampai permasalahan kabel optik yang semrawut ini menimbulkan korban jiwa... Kami tidak ingin hal itu terjadi akibat pemasangan kabel optik yang terkesan seadanya
Banjarmasin (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan (Kalsel) menanggapi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya kabel optik di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), yang semrawut dalam pemasangan, sehingga mengganggu estetika serta mengancam keamanan masyarakat.

“Jangan sampai permasalahan kabel optik yang semrawut ini menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi di kota lain. Kami tidak ingin hal itu terjadi akibat pemasangan kabel optik yang terkesan seadanya dan tidak tertata," ucap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman di Banjarmasin, Jumat.

Pihaknya menemukan kabel semrawut itu saat melakukan pemantauan langsung ke lapangan di Jalan Trans Kalimantan pada Rabu (11/9) yang merupakan pertemuan awal pada 28 Agustus 2024.

Baca juga: Ombudsman Kalsel buka posko pengaduan penerimaan siswa baru

Pemantauan juga dilakukan bersama unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Lurah Handil Bakti.

Selain itu juga hadir jajaran BPJN XI Wilayah Kalimantan Selatan, PLN UP3 Banjarmasin, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kelurahan Handil Bakti.

“Pada beberapa titik di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Tim Ombudsman Kalsel menemukan banyak kabel fiber optik yang semrawut atau tidak tertib, bergelantungan dan pemasangan tiang serta kabel yang sembarangan, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan," ujarnya.

Selain itu, tambah Hadi, yang lebih parah ada kabel yang sudah tidak layak lagi dibiarkan tergeletak di tanah dan ini sudah lama terjadi.

Baca juga: Ombudsman beri zona hijau untuk sembilan Kantor BPN di Kalsel

Karena itu  Ombudsman Kalsel dan Tim Gabungan Lintas Instansi meminta kepada penyedia telekomunikasi untuk dapat bekerja sama dalam merespons keluhan masyarakat, menjaga keselamatan warga dan lingkungan sekitar, sekaligus memperhatikan estetika kota dalam pemasangan kabel fiber optik.

Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kata dia, sangat serius dan memberikan atensi tinggi dalam merespon keluhan masyarakat ini. Apalagi sudah berlangsung lama

“Kita sedang menyusun langkah berikutnya, antara lain dalam waktu dekat agenda rapat koordinasi lintas sektor dengan para pihak terkait, termasuk penyedia telekomunikasi yang terkesan asal-asalan dalam memasang kabel fiber optik," kata Hadi Rahman.

Baca juga: Kepatuhan pelayanan publik pemda di Kalsel mayoritas pada zona kuning
 

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024