"Di dalam keluarga harus dibangun kemitraan, kesejajaran," kata Imam Nahei dalam diskusi Live Instagram Komnas Perempuan, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kesempatan untuk bekerja dan memiliki penghasilan.
"Sehingga siapapun yang menghasilkan uang untuk keluarga harus dipahami dalam konteks kesetaraan, kemitraan," katanya.
Pandangan kesetaraan ini berbeda dengan pandangan sebagian pemuka agama yang menafsirkan ajaran agama hanya memperbolehkan laki-laki yang mencari nafkah untuk keluarga.
"Dalam tafsir agama termasuk teks fikih, selalu dianjurkan laki-laki harus memberikan nafkah. Ketika dia tidak memberikan nafkah maka kepemimpinan laki-laki itu dipertanyakan," kata Imam Nahei.
Padahal faktanya ada banyak perempuan di masyarakat yang bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.
Para ibu tersebut ada yang bercocok tanam, berdagang, maupun bekerja kantoran.
Bahkan tidak jarang perempuan menghasilkan pendapatan yang lebih besar dari suaminya.
"Terjadi paradoks antara realitas dengan pandangan fikih sehingga pandangan fikih ini kalau tidak diubah akan menyebabkan persoalan-persoalan termasuk kekerasan dalam rumah tangga," katanya.
Keadaan ini tak jarang menimbulkan kasus perceraian karena suami merasa rendah diri lantaran penghasilan sang istri lebih besar.
Baca juga: Komnas: Perempuan pekerja rumahan di tiga provinsi alami kekerasan verbal
Baca juga: Komnas: Perempuan pekerja rumahan rentan alami eksploitasi, kekerasan
Baca juga: Komnas Perempuan kaji situasi dan data pekerja rumahan di Indonesia
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024