Pola pikir berubah

Kalau perlu Indonesia mengadopsi cara badan-badan olahraga dunia, termasuk Komite Olimpiade Internasional dan FIFA, dalam menentukan tuan rumah ajang-ajang besar olahraga seperti Olimpiade dan Piala Dunia.

Karena menyadari kompleksitas saat menyelenggarakan acara besar olahraga, yang selalu membutuhkan dana besar dan penglibatan total semua pemangku kepentingan serta masyarakat, badan-badan olahraga global itu selalu menentukan tuan rumah ajang akbar olahraga, tiga periode atau 12 tahun, sebelum ajang akbar olahraga itu diselenggarakan.

Dengan cara itu, tuan rumah memiliki kesempatan lebih lama dalam menyiapkan acara olahraga yang bebas dari keluhan, atau setidaknya tidak banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Cara seperti itu ada baiknya diadopsi oleh Indonesia, dalam menentukan tuan rumah PON.

Dengan memiliki waktu yang lebih panjang, daerah memiliki waktu yang cukup dan layak untuk menyelenggarakan PON sebaik-baiknya.

Tapi ini juga harus dibarengi dengan perubahan pola pikir mengenai bagaimana daerah memandang dan memperlakukan PON.

PON sudah saatnya dipandang sebagai hajat daerah dan masyarakat di daerah itu, bukan lagi cuma berkaitan dengan kinerja pejabat atau pemerintahan daerah pada masa ajang itu akan dan tengah dilangsungkan.

Dengan kesadaran itu, peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan pemerintahan daerah seperti suksesi pemimpin daerah karena Pilkada, tidak mempengaruhi penyelenggaraan PON sehingga acara ini tetap diadakan sesuai jadwal, memuaskan semua kalangan, dan memenuhi semua standar yang sudah dijanjikan.

Lain dari itu, tak boleh lagi ada anggapan bahwa pejabat yang saat sebelum PON digelar tapi sudah tak lagi memegang tampuk kekuasaan ketika PON digelar, beranggapan bahwa penyelenggaraan PON bukan lagi kerja dan tanggung jawab mereka.

Sebaliknya, pimpinan daerah penggantinya tidak merasa bahwa acara olahraga nasional itu bukan tanggung jawabnya hanya karena merasa tidak ikut menentukan.

Dalam kaitan ini, penting adanya estafet kebijakan, kewenangan dan komunikasi politik antar pejabat serta pemangku kepentingan di daerah, bahwa sejak awal PON diperlakukan sebagai hajat dan agenda besar daerah itu yang tak ada kaitannya dengan proses suksesi politik.

Baca juga: KONI NTB dan NTT serahkan rancangan PON 2028 ke KONI Pusat
Baca juga: NTT dan NTB akan bahas lebih lanjut tuan rumah bersama PON 2028



Audit sejak dini

Copyright © ANTARA 2024