Bawaslu dan jajarannya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian.Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memperkuat kemampuan sumber daya manusia (SDM) untuk mengawasi Pilkada Serentak 2024 dan memproteksi keamanan siber guna memastikan semua berjalan demokratis.
"Bawaslu dan jajarannya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama pilkada," kata anggota Bawaslu RI Puadi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Puadi mengatakan bahwa khusus di ruang siber, pihaknya mengupayakan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM), terutama para operator, ini bertujuan memastikan keamanan dapat terjamin.
Apalagi, kata Puadi, saat ini dunia maya atau ruang siber menjadi tempat yang sering untuk berinteraksi satu sama lain sehingga pengawasannya pun lebih diperketat supaya pesta demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan.
Menurut dia, kampanye hitam, hoaks, dan berbagai informasi di dunia maya memang menjadi salah satu konsen petugas dalam menjaga dan memastikan penyelenggaraan pilkada di setiap daerah berjalan secara demokratis.
"Kami juga menguatkan dan memproteksi terhadap jajaran internal dengan penguatan SDM yang akan menjadi operator keamanan siber Bawaslu," tuturnya.
Puadi menambahkan bahwa saat ini Bawaslu memiliki sistem keamanan dan proteksi internal berupa Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk memproteksi dan juga mengawasi kampanye di dunia maya.
"CSIRT ini bukan hanya sistem proteksi, melainkan kampanye di dunia maya bisa diawasi secara maksimal," katanya.
Saat ini Pilkada Serentak 2024 masuk pada tahapan pengecekan syarat administrasi bakal pasangan calon. Setelah semua dinyatakan lengkap, digelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah/wakil kepala daerah.
Pilkada Serentak 2024 diselenggarakan di 545 daerah di seluruh Indonesia yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pilkada ini menjadi pesta terakbar dalam kontestasi politik 5 tahunan di Indonesia.
Baca juga: Manfaatkanlah "bonus" putusan MK dalam tentukan pilihan
Baca juga: Bawaslu minta bakal calon tahan diri sebelum masuk masa kampanye resmi
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024