Jakarta (ANTARA News) - Komisi Banding (Komding) PSSI sudah menetapkan ketetapan atas banding yang diajukan Persebaya Surabaya terhadap vonis Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, namun hasil keputusan itu akan disampaikan kepada publik pada Jumat (29/9). "Kami sudah bersidang dan memutuskan atas banding Persebaya. Besok (Jumat) hasil keputusan itu akan langsung disampaikan Ketua Komding, Rusdi Taher kepada pers," kata salah seorang anggota Komding, Triyandi Mulkan, yang dihubungi di Jakarta, Kamis. Komding yang bersidang untuk kedua kalinya di Jakarta pada Kamis malam ini dipimpin Ketua Komding Rusdi Taher. Anggota Komding lainnya adalah atas Max Boboy, Azhar Suryosubroto, Achwani, Edison Betaubun dan Farhat Abbas. Sebelumnya, Komding sudah melaksanakan sidang pertama di Jakarta pada Selasa malam lalu (26/9). Pada sidang pertama itu, Komding meneliti kasus Persebaya dengan melihat semua dokumen, keberatan atau pengajuan banding Persebaya serta menyaksikan rekaman televisi maupun berita-berita dari media cetak. Sementara itu, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sendiri telah menjatuhkan vonis larangan bermain dalam kompetisi resmi PSSI di Jawa Timur bagi Persebaya selama satu tahun setelah terjadi kerusuhan penonton dalam pertandingan Delapan Besar Copa Dji Sam Soe Indonesia pada 4 September lalu di Stadion Gelora 10 November Tambaksari Surabaya. Selain itu Bonekmania --suporter Persebaya-- dilarang masuk stadion di seluruh Indonesia selama tiga tahun. Kemudian Persebaya mengajukan memori banding terhadap keputusan tersebut pada 14 September. Pada saat mengajukan banding, kesebelasan Persebaya Surabaya yang diwakili kuasa hukumnya Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya mengajukan butir-butir pertimbangan untuk meringankan diantaranya berupa materi perkara, hasil investigasi, rekaman video, sejumlah testimoni dari berbagai kalangan. Ia menyatakan bahwa hukuman terhadap klub Persebaya terlalu berat. Selain itu, ia juga mengajukan, agar persidangan komisi banding dapat diliput oleh pers secara terbuka. (*)

Copyright © ANTARA 2006