"Tim sudah berangkat ke Aceh dan Sumut, namun ini masih didalami terkait dengan arena mana yang akan dikunjungi tentunya itu membutuhkan proses dan waktu,"Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa penting di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada sepekan terakhir, mulai dari vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperberat di tingkat banding hingga KPK menemukan dokumen penting di mobil Harun Masiku.
Berikut sejumlah berita hukum sepekan terakhir untuk Anda simak kembali.
1. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perberat vonis SYL jadi 12 tahun
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan, memperberat vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi 12 tahun penjara, dari sebelumnya hanya 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menambah hukuman denda terhadap SYL, yakni dari semula Rp300 juta subsider empat bulan penjara menjadi sebesar Rp500 juta subsider empat bulan penjara.
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat. Uang pengganti itu mesti dibayar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca selengkapnya di sini.
2. Istana sikapi dugaan pemukulan saat kunker Presiden di Samarinda
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menanggapi kabar dugaan pemukulan yang terjadi terhadap seseorang, saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Samarinda, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.
Yusuf menekankan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan mendapatkan informasi bahwa tidak ada pemukulan yang dilakukan Paspampres.
Baca selengkapnya di sini.
3. Pansel KPK: 20 calon pimpinan dan 20 calon dewas KPK lolos tes asesmen
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 20 calon pimpinan dan 20 calon dewan pengawas (dewas) telah lolos tahap tes asesmen.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9) siang, mengatakan proses tes asesmen dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024 diikuti 40 orang calon pimpinan dan 40 orang calon dewan pengawas KPK.
Baca selengkapnya di sini.
4. Polri telah kirim tim untuk tangani permasalahan PON XXI Aceh-Sumut
Polri memastikan telah mengirim tim dari satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
"Tim sudah berangkat ke Aceh dan Sumut, namun ini masih didalami terkait dengan arena mana yang akan dikunjungi tentunya itu membutuhkan proses dan waktu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago di Jakarta, Jumat (13/9).
Baca selengkapnya di sini.
5. KPK temukan dokumen penting di mobil Harun Masiku
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dokumen penting terkait Harun Masiku (HM) di dalam mobil yang diduga milik buronan lembaga antirasuah itu.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/9).
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024