"One way(satu arah) dari atas ke bawah. Kita memprioritaskan orang ke bawah. Dari Jakarta ke arah Puncak sementara kita tutup, kita alihkan ke jalur-jalur yang kecil," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Ciawi.
Menurut dia, dari 150 ribu kendaraan yang ada di jalur wisata Puncak selama Minggu (15/9), saat ini sudah terkuras sebagian, dan menyisakan sekitar 80 ribu kendaraan.
Saat ini, Satlantas Polres Bogor masih memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari arah Puncak menuju Jakarta sejak Senin (16/9) pagi.
Rio menjelaskan, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor telah melakukan upaya rekayasa lalu lintas mulai dari sistem ganjil genap hingga sistem satu arah atau one way sejak Jumat (13/9), untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan.
Polres Bogor juga menempatkan 300 personel kepolisian untuk menangani lalu lintas di sepanjang jalur wisata Puncak untuk membantu para wisatawan.
"Jadi saya imbau kepada seluruh pengguna khususnya dari atas ke bawah apabila ada kesulitan butuh pertolongan, itu anggota saya tersebar kurang lebih 300 orang, silahkan hubungi anggota Polri yang ada di lapangan apabila butuh pelayanan," ujarnya.
Sementara, Kepala urusan pembinaan operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian menjelaskan pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak, selama libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad.
Ia menerangkan rekayasa lalu lintas yang diterapkan yaitu berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu atau atau one way.
"Untuk pelaksanaannya kami laksanakan secara situasional, melihat perkembangan dan peningkatan volume kendaraan yang masuk," ungkap Ardian.
Ia menyebutkan peningkatan arus kendaraan di jalur wisata Puncak pada libur panjang kali ini cukup tinggi.
Baca juga: Jalur wisata Puncak dipadati hingga 150 ribu kendaraan sehari
Baca juga: Rekayasa lalin di jalur wisata Puncak berlangsung hingga Senin
Baca juga: Volume kendaraan di jalur wisata Puncak meningkat saat libur panjang
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024